Lampung Selatan (MediaInformasiNetwork.com) – Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, berhasil mengamankan 458 ekor burung Satwa liar yang dilindungi, Selasa (10/8/2021) saat dilakukan pemeriksaan dipintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
Saat diamankan, ratusan burung tersebut diangkut oleh kendaraan jenis truk Fuso engkel dengan Nomor Polisi K 1711 GA yang dikemudikan oleh Adi Gunawan (40) warga Dusun Wage RT/RW 014/003 Desa Kasturi Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan Jawa Barat.
KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika, SH, MM mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, SIK,SH, MSi, Rabu (11/8/2021) mengatakan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan sebanyak 458 ekor burung yang dikemas dalam 18 keranjang plastik dan 1 buah kardus warna coklat, dan diangkut menggunakan kendaraan truk fuso engkel dengan plat nomor K 1711 GA yang dikemudikan oleh Adi Gunawan (40) warga Dusun Wage RT/RW 014/003 Desa Kasturi Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan Jawa Barat, Selasa (10/8/2021) sekitar pukul 21.30 wib di Area Pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lamsel.
Dalam keterangan pengemudinya, bahwa ratusan burung ini dibawa dari pinggir jalan Simpang Way Tuba Kabupaten Way Kanan dan akan dibawa menuju Pintu Toll Jati Bening Kota Bekasi Barat Provinsi Jawa Barat dengan ongkos / biaya untuk mengirimkan satwa liar jenis burung tersebut adalah sekira Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah),” tuturnya.
Ridho Rafika juga menjelaskan bahwa dasar mengamankan ratusan burung satwa liar dilindungi tersebut adalah, Pasal 88 UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan.
” Saat ini barang bukti yang berhasil diamankan di KSKP. Bakauheni berupa
18 (delapan belas ) buah paket keranjang plastik warna putih dan 1 (satu) kardus kecil warna coklat, “ucapnya.
“Satwa liar jenis burung berbagai jenis dengan jumlah 458 (empat ratus lima puluh delapan) ekor dengan rincian,
325 (tiga ratus dua puluh lima) ekor Burung jenis Prenjak, 100 (seratus) ekor Burung jenis Pleci, 25 (dua puluh lima) ekor Burung jenis Cipoa, 8 (delapan) ekor Burung jenis Konin, ” tambahnya.
Selain itu pihaknya juga sudah melakukan Koordinasi dengan Balai Karantina Wilker Bakauheni, Koordinasi dengan BKSDA Lampung, “pungkasnya. (RedPel)