Lampung Selatan (MediaInformasiNetwork) – Koramil 421-06 Natar Lakukan Kegiatan Penyekatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pos PAM Exit Tol Natar, Kamis (19/08/2021).
Dalam kegiatan tersebut menerjunkan beberapa personil dari TNI (Ramil 06/Natar) 2 orang yaitu Serka Ferry dan Serda Dedi, dan dari Kepolisian (Polsek Natar) 4 orang diantaranya Ipda TB.Cecep, Aipda Firman dan Bripka Heri
Serda Dedy dilokasi giat mengatakan, kegiatan bertujuan Melaksanakan pemeriksaan surat tes izin prokes (Surat izin bebas Covid 19).
” Pemeriksaan dilaksanakan secara ketat dan humanis dengan tujuan selain menekan penyebaran Covid 19, juga agar masyarakat paham tentang pentingnya mematuhi semua peraturan yang ditetapkan pemerintah, supaya tercapai apa yang menjadi tujuan pemerintah terhadap rakyatnya, ” ucap Dedi.
” Situasi di Pos Pam Exit Tol Natar saat ini menunjukkan cuaca cerah dan lalulintas lancar, ” pungkasnya. (RedPel).