Dua Pelaku Pungli Modus Penganti Rafid Test Di Bakauheni Diduga Libatkan Oknum BPBD Lampung Selatan 

 
LAMPUNG SELATAN – Polisi menangkap dua pria pelaku yang melakukan pungutan liar dengan modus pengganti rafid test kepada para penumpang bus di penyeberangan bakauheni. Aksi kedua pelaku sempat direkan salah seorang penumpang yang kemudian viral di media sosial di masa PPKM darurat Jawa-Bali dan 15 Kota se-Indonesia.
 
“Ya, pelaku sudah diamankan Polres Lampung Selatan. Pelaku melibatkan oknum pengelola angkutan umum, dan oknum PNS BPBD Lampung Selatan,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiyatno, Kamis (15/07/2021) siang.
 
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin membenarkan pihaknya telab menangkap dua orang pelaku pungutan liar (pungli) dengan modus rapid test antigen terhadap penumpang bus saat berada di pelabuhan Bakauheni.
 
“Aksi dua pelaku sempat viral di media sosial. Dan tidak lama kemudian para pelaku berhasil kita tangkap,” kata Edwin, Jumat (16/07/2021).
 
Menurut Edein, dua oknum pungli tersebut bernama Afrianto dan Budi Riski. Afrianto merupakan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan.
 
Sedangkan satu oknum lainnya bernana Budi merupakan seorang pengurus penyeberangan bus di pelabuhan Bakauheni. “Tersangka Afrianto ini diperbantukan di Seaport Interdiction (SI) Bakauheni pada masa PPKM Darurat,” katanya
 
Edwin menjelaskan modus yang digunakan kedua pelaku tersebut dengan cara meminta sejumlah uang kepada penumpang bus yang tidak memiliki surat keterangan rapid tes antigen agar dapat melewati pos penyekatan.
 
“Mereka meminta uang sebesar Rp100 ribu maka dianggap sudah memiliki surat rapid tes antigen,” kata dia lagi.
 
Tersangka Budi bertugas untuk koordinasi kepada supir bus dan penumpang yang tidak memiliki surat rapid antigen. Kemudian tersangka Afrianto bertugas meloloskan mobil bus di Bakauheni dari pemeriksaan petugas setempat.
 
“Tersangka Budi tahu ada yang tidak membawa rapid test antigen, kemudian ia berkomunikasi dengan Afrianto dan sepakat untuk melewatkan bus tersebut,” katannya.
 
Berdasarkan keterangan tersangka, bahwa mereka telah melakukan aksinya pada hari itu saja. Mereka telah melakukan Pungli terhadap empat mobil bus di Pelabuhan Bakauheni dengan mendapatkan total uang sebesar Rp1,3 juta.
 
“Saat penangkapan kita hanya mendapatkan uang sebesar Rp400 ribu, sisanya telah mereka pakai untuk kebutuhan mereka. Kita juga masih kembangkan apakah mereka sebelumnya telah melakukan aksi pungli terhadap bus lainnya,” katanya lagi. (Red)
Pungli
Comments (0)
Add Comment