Lamsel (MIN) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Peduli Hukum (LPH) Provinsi Lampung menggelar pengukuhan Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Peduli Hukum (LPH) Kabupaten Lampung Selatan di Pondok Rawit Kecamatan Sido Mulyo Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (12/08/2023).
Ketiga Pengurus DPD LPH Lampung Selatan yang dikukuhkan langsung oleh Ketua DPW LPH Provinsi Lampung Hi. Heri Farukh tersebut yakni Kasiono sebagai Ketua, Slamet Raharjo sebagai Sekretaris dan Imam Mansur sebagai Bendahara.
Hadir pada acara tersebut Ketua DPW LPH Provinsi Lampung Hi. Heri Farukh, Bendahara Suryanto, Ketua Bidang Pengawasan Asyadi, Penasehat Hukum DPD LPH Lamsel Muhammad Muslimin, SH, MH dan seluruh calon pengurus DPD LPH Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam amanatnya, Ketua DPW LPH Provinsi Lampung Heri Farukh menyampaikan agar KSB DPD LPH Lamsel yang telah dikukuhkan untuk segera membentuk formasi pengurus lengkap.
” Agar supaya roda organisasi DPD LPH Lamsel segera berjalan, saya menghimbau kepada KSB yang baru saya kukuhkan hari ini, untuk menyusun pengurus lengkap, dan segera mengirimkan ke DPW, ” ucapnya.
Heri Farukh juga menyampaikan bahwa keberadaan DPD-LPH di Lampung Selatan harus bisa menjadi manfaat bagi masyarakat terkait pemahaman hukum.
” DPD LPH Lamsel harus bisa menjadi jembatan dan advokasi bagi masyarakat terkait hukum, serta mampu memberikan dampak positif dan bisa menjalin sinergitas baik kepada pihak pemerintah maupun swasta yang ada di Lampung Selatan ini, “imbuhnya.
Ditempat yang sama Kasiono penerima mandat sebagai Ketua DPD LPH Lamsel mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPW LPH Provinsi Lampung atas Mandat yang diberikan.
” Kami bertiga (KSB red) inshaa Allah akan memegang amanah ini dengan penuh tanggung jawab, dan secepatnya akan menyusun struktur pengurus lengkap, ” ungkapnya.
Kasiono juga mengatakan bahwa data calon pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang sudah masuk dan terbentuk ada enam (6) Kecamatan.
” Dalam waktu dekat calon pengurus DPD LPH Lamsel dan pengurus DPC LPH akan kami kumpulkan untuk menyusun pengurus yang fix, untuk kemudian akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) dari LPH Pusat, ” sambung Kasiono.
” Saya sampaikan juga kepada masyarakat yang mau bergabung menjadi anggota LPH Lampung Selatan agar bisa menghubungi kami. Sebab kami ini lembaganya masyarakat, yang siap membantu masyarakat dalam upaya pemahaman hukum dan pendampingan hukum,” pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa selain pengukuhan, juga dilaksanakan pemasangan Kartu Tanda Anggota (KTA) dari Ketua DPW LPH Provinsi Lampung Hi. Heri Farukh kepada Ketiga nama penerima Mandat.
Penulis : Suryanto