Diduga Hendak Perkosa IRT, Warga Tanjung Sari Diringkus Polsek Tanjung Bintang

 
 
 
TANJUNG SARI /Mediainformasinetwork.com – Turyani alias Remot (36) warga Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan (Lamsel), kini sudah udah harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Tanjung Bintang. 
 
Itu setelah, dirinya diringkus tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang, digunakan melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NH (25). 
 
Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Talen Hafids mengungkapkan, percobaan pemerkosaan itu dilakukan oleh pelaku dirumah korban sekitar pukul 23.00 wib, Rabu (7/4/2021). 
 
“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah korban bagian dapur. Kemudian pelaku langsung menuju kamar korban,” Terangnya, Kamis (15/4/2021). 
 
Telanjang telanjang, lanjut Kompol Talen, pelaku kemudian memegangi kaki korban yang saat itu tengah tertidur. Sontak, lantaran kaget, korban berteriak. Lantaran panik karena korban teriak, pelaku lari ke dapur dan mengambil senjata ketajaman pencong. 
 
“Pelaku mengancam dengan senjata tersebut agar korban diameter. Sehingga terjadilah perebutan senjata antara korban dan pelaku. Senjata yang ditembakkan oleh korban dan pelaku pelarian lewat pintu belakang,” Lanjutnya. 
 
Kompol talen, atas kejadian tersebut korban mengalami rasa ketakutan sehingga melaporkan kejadian ke Polsek Tanjung Bintang guna proses hukum yang beruang.
 
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Buser Polsek Tanjung Bintang melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah diketahui tempat persembunyiannya, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Wonodadi Kecamatan Tanjung Sari, “Tegasnya. 
 
Kemudian, setelah dilakukan ontrogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui telah melakukan percobaan pemerkosaan tersebut dan kemudian pelaku dibawa ke Polsek Tanjung Bintang untuk dilakukan penyidikan sesuai hukum yang bersedia.
 
“Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 bilah pencong yang bergagang besi dengan panjang kurang lebih 50 cm dan 1 pasang sendal merk ardiles warna hitam,” Tutupnya. (Hms/dad)
Lampung Selatan
Comments (0)
Add Comment