Lampung Selatan (MiN) – Terkait pemberitaan adanya bengkel pembuatan Tanki Truck yang diduga merupakan cabang dari perusahaan Karoseri CV. Jaya Makmur yang beralamat di Jalan Hasanudin Desa Hajimena Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, Camat Natar Supiah, S.Ag saat dikonfirmasi media ketika berada di Kantor Desa Hajimena waktu memimpin acara rapat di balai Desa Hajimena, malah menghindari wartawan, Senin (05/06/2023).
” Terkait surat izin itu harus ada pengajuan dari Kepala Desa dulu, baru bisa kami proses, ” ujar Supiah Camat Natar.
” Tanya Kades saja, saya mau ada acara rapat, ” ucapnya seraya meninggalkan para awak media begitu saja.
Ditempat yang sama Herman Ketua Lembaga Mabesbara mengatakan bahwa Camat Natar sengaja menutup-nutupi terkait izin dari Karoseri CV. Jaya Makmur.
” Kami menduga Camat Natar Supiah,S.Ag sengaja menutupi terkait izin dari Karoseri CV. Jaya Makmur yang diduga buka cabang di Hajimena. Sebab waktu kami konfirmasi bersama dengan kawan media yang lain, Bu Supiah menghindar, ” imbuh Herman yang juga ketua Solidaritas Pers Indonesia (SPI).
” Karena Camat Natar ini tidak mau memberikan tanggapan yang berarti, maka kami dari Tim Lembaga Mabesbara dan SPI (Solidaritas Pers Indonesia) akan menindaklanjuti ke dinas terkait yang membidangi tentang izin usaha karoseri pembuatan tangki truck, ” pungkas Herman.
(Red/ Tim).