MEDIA INFORMASI NETWORK.COM (Lampung Barat) – Seorang ibu rumah tangga ditemukan tewas tersengat arus listrik perangkap babi hutan di area perkebunan kopi Pekon Lombok Selatan, Kecamatan Lumbok Seminung Kabupaten Lampung Barat.
Korban Ida Safarila (27) warga Desa Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Jasadnya mengalami luka robek bagian dada hingga jari tangan kiri.
“Iya, dari laporan Polres Lampung Barat warga tersengat arus listrik di kebun berada di Pekon Lombok Selatan, Lumbok Seminung,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik dikonfirmasi, Kamis (25/4/2024).
Dari penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, Umi menyampaikan, korban Ida Safarila pertama kali ditemukan sang anak sudah tersangkut di kabel terpasang di batas kebun milik warga lainnya, Fauzi, Rabu (24/4/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.
Anak korban langsung melapor kepada ayahnya juga berada di area perkebunan tersebut. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti meminta batuan kepada warga setempat untuk mengevakuasi korban.
“Setelah berhasil dievakuasi, korban langsung dibawa ke Puskesmas Lumbok Seminung, Kecamatan Lumbok Seminung untuk dilakukan pemeriksaan,” ucap Umi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Puskesmas setempat, Umi menerangkan, korban Ida Safarila telah meninggal dunia di lokasi kejadian dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Penyebab kematian ibu rumah tangga ini murni akibat terkena sengatan listrik. Pemeriksaan juga mendapati korban Ida Safarila mengalami luka robek di bagian dada dan jari kelingking sebelah kiri.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban ini diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan oleh keluarga,” imbuh Umi.
Atas peristiwa ini, Umi menambahkan, kepolisian setempat tengah melakukan penyelidikan dengan mengecak langsung TKP, sekaligus memintai keterangan saksi-saksi berkaitan insiden tersebut.
“Iya, kami masih menyelidiki peristiwa, apakah nanti ditemukan adanya kelalaian pemilik kebun atau pemasang jerat, yang jelas sedang kami tindaklanjuti,” akhiri Kabid Humas. (Red).