Dinas Dikbud Segera Tindak Lanjuti Dua OPD Lainya Terkait Temuan BPK Yang Mencapai 247 Miliar Lebih

 
BENGKULU / Mediainformasinetwork.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayat mengatakan delapan pembangunan RPS sekolah yang terindikasi adanya kecurangan atau fraud tersebut tersebar di tiga kabupaten yakni Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara dan Rejang Lebong.(7/6/2021)
 
Terkait laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu tahun 2020 yakni salah satunya ketidaksesuaian ketentuan belanja modal pembangunan ruang praktik siswa (RPS) di Delapan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Provinsi Bengkulu.
 
Ketidaksesuaian pembangunan ruang praktek ini, kata Eri, tidak melalui pihak ketiga melainkan dari swakelola sekolah dan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan SMK.
 
Temuan ini bersamaan dengan kelebihan pembayaran pada delapan paket belanja modal jalan, irigasi dan jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) karena kurang volume dan tidak sesuai spesifikasi serta paket pengelolaan pajak air permukaan (PAP) yang tidak memadai sehingga terdapat kurang penetapan pajak air permukaan, tunggakan dan denda.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Bengkulu di tahun tersebut diketahui potensi kerugian negara mencapai Rp247,44 miliar atau 1.701 poin rekomendasi yang harus diselesaikan dalam waktu 60 hari berdasarakan perundang-undangan.
 
Kami akan tetap melakukan pembenahan dan menindaklanjuti terkait hasil pemeriksaan  BPK RI tersebut sehingga sebelum waktu 60 hari kerja sudah selesai, ungkapnya.(Usnin) 
Bengkulu
Comments (0)
Add Comment