Â
BENGKULU – Kepala Dinas (Kadis) pendidikan Kabupaten Seluma Emzaili Hambali dikabarkan di periksa Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus )Â kejaksaan Tinggi (Kejati ) Bengkulu .Kamis (8/7/2021)
Â
Â
“Dalam panggilan tersebut Emil Hambali di periksa penyidik Kejati terkait dugaan Mar – Up pengadaan laptop yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau DAK Afirmasi non fisik tingkat SD dan SLTP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2020 senilai Miliaran Rupiah .
Â
Dari informasi yang didapat ,selain kepala Dinas Tim penyidik juga turut melakukan pemeriksaan terhadap Kabid Dikmen dinas pendidikan Seluma Sukirman , dan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Seluma , “Juniadi.
Â
“Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas pendidikan Seluma , Emzaili Hambali di waktu sela istirahat , dirinyaÂ
menjelaskan kedatangan dirinya ke Kejati Bengkulu memenuhi panggilan penyidik untuk di mintai keterangan terkait pelaksanaan dana bos Afirmasi Tahun 2020 lalu .ungkapnya
Â
“Sementara , Hamdan, Mantan Kepsek SDN 170 Seluma menjelaskan, pihaknya hanya menyerahkan buku rekening DAK Afirmasi.
Â
“Saya hari ini hanya menyerahkan, buku rekening saja, rekening sekolah dana DAK afarmasi sekolah, ditransfer Rp 60 juta ada,†kata Hamdan.
Â
Hamdan menambahkan, peruntukannya sama dengan sekolah lain, untuk pembelian Laptop, Printer, pengatur suhu badan.
Â
Diketahui, sebanyak 15 orang Kepsek baik SD maupun SMP yang dimintai keterangan oleh penyidik. Selain itu, Kasi Kurikulum SD Dinas Pendidikan Seluma juga sudah diperiksa. Untuk diketahui, belasan Kepsek yang dipanggil Kejati.
Â
Selain dimintai keterangan, mereka juga sudah menyerahkan sejumlah bukti rekening koran dana DAK Afirmasi non fisik Seluma 2020.ungkapnya kepada media informasi .( Usnin /Ros )Â
Â