PAPUA (MIN) – Setelah Pos Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 407/PK sektor Distrik Aroba Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, diserang Orang Tak Dikenal (OTK) Jumat (22/9), kali ini TNI dari Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 407/PK berhasil menangkap Marthen Iba simpatisan Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua Barat, Minggu (24/9/2023).
Penangkapan terhadap Marthen Iba ini merupakan hasil sweeping yang dilakukan oleh TNI beserta aparat Kepolisian setempat, setelah sebelumnya terjadi serangan terhadap Pos TNI di Aroba Teluk Bintuni.
Sebagaimana disampaikan sebelumnya oleh Dansatgas Yonif 407/PK Letkol Inf Hermawan Setya Budi, M.Han, bahwa telah terjadi gangguan dari OTK terhadap Pos TNI di Aroba Teluk Bintuni, yang dilakukan dengan aksi tembakan senjata api sebanyak 8 (delapan) kali dalam tempo dua kali gangguan, masing-masing empat kali tembakan, Jumat (22/9) sekira pukul 19.00 s.d 19.25 WIT.
“Laporan dari anggota di lapangan, terjadi gangguan terhadap Pos Aroba dari OTK sebanyak dua kali dengan total sebanyak delapan kali tembakan, namun tidak ada korban, anggota aman,” ujar Dansatgas.
Setelah kejadian tersebut, Dansatgas 407/PK memerintahkan Danpos Kamundan, Danpos Aroba, Danpos Sumuri dan Danpos Tomage untuk meningkatkan siaga dan melaksanakan patroli perimeter seputaran pos, kios-kios yang menjual bahan makanan ke OTK dan sweeping seputaran Pelabuhan yang dilakukan bersama pihak Kepolisian Polsek Baboo Polres Bintuni dan kegiatan yang dilaksanakan, yaitu penyisiran Kampung Air Terjun (berada 3 KM di belakang Pos) serta patroli di pinggir pantai gunakan Long Boat.
Sementara itu Kapen Kogabwilhan III dalam keterangan release nya menyampaikan bahwa telah diamankan satu orang simpatisan KST Papua Barat yang terkait dengan serangan OTK terhadap Pos TNI sebelumnya.
“Setelah dilaksanakan pengejaran terhadap OTK yang melaksanakan penyerangan terhadap Pos TNI dan dilakukan sweeping di tempat-tempat yang dicurigai, dapat diamankan satu orang atas nama Marthen Iba sebagai simpatisan KST dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan,” jelas Kapen.
“Serangan KST terhadap Pos TNI merupakan upaya coba-coba memancing di air keruh dengan harapan KST dianggap masih eksis keberadaannya, demikian juga kalau TNI melakukan Balasan kemudian OTK tersebut meninggal dunia, maka pihak KST akan bilang bahwa aparat TNI – POLRI melakukan pembunuhan terhadap masyarakat sipil dan melanggar HAM, atau bisa jadi mancing TNI melakukan pengejaran untuk dilakukan penyergapan atau serangan balik terhadap TNI, namun prajurit yg di pos tidak terpancing dengan taktik KSTP, tetap tenang dan fokus untuk penegakan hukum sehingga dilakukan sweeping untuk memisahkan antara rakyat dan simpatisan KST, ” pungkas Kapen.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 3 (Tiga) pucuk senjata rakitan, KTP a.n Marthen Iba, Kartu Anggota TPN Papua Barat a.n Marthen Iba dengan jabatan Staf Operasi, 8 (Delapan) buah HP, 2 (Dua) buah Kartu Perdana Telkomsel dan 1 (Satu) buah Tas.
Otentifikasi : Penkogabwilhan III