Serang (MiN) – Sebanyak 6 personel Satbrimob Polda Banten mengikuti Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) yang diselenggarakan oleh Subbagrenmin Satbrimob Polda Banten dilaksanakan di Joglo Mako Satuan Brimob Polda Banten pada Rabu (01/03/2023).
Acara sidang ini dipimpin oleh Kabagops Satuan Brimob Polda Banten AKBP Maya H Hitijahubessy didampingi pimpinan sidang Kasubbagrenmin AKP Heri Wiyono dan Kasi provos Iptu Ade Firman serta Perwakilan pengurus Bhayangkari cabang Satbrimob Polda Banten.
Dalam sidang tersebut, masing-masing Personel didampingi calon istri dan juga orang tua atau wali yang mengikuti dengan khidmat rangkaian acara dimulai dari pembukaan oleh pembawa acara hingga nasehat dan arahan dari pimpinan sidang.
Setelah sesi pemeriksaan administrasi oleh Kasubbagrenmin AKP Heri Wiyono acara dilanjutkan dengan arahan pimpinan sidang.
Dalam arahannya Kabagops Satuan Brimob Polda Banten AKBP Maya H Hitijahubessy menyampaikan kepada peserta sidang. “Bina dengan baik rumah tangga rekan-rekan kedepannya dan kepada calon istri serta keluarga selalu berikan dukungan terbaik kepada suami atau anak menantunya dalam menjalankan tugas – tugas Brimob yang terkadang harus berangkat melaksanakan operasi keamanan baik didalam ataupun diluar daerah,” kata Maya.
“Kemudian juga saya berpesan kepada rekan- rekan yang akan melangsungkan pernikahan agar menjadi suami dan kepala rumah tangga yang bertanggung jawab, sayangi, hormati dan bimbing istri dan anak-anakmu mengarungi hidup berkeluarga yang bahagia,” ujar Maya.
Setelah arahan pimpinan sidang acara dilanjutkan dengan penyampaian oleh pengurus Bhayangkari tentang tata organisasi dan kegiatan Bhayangkari yang selama ini berjalan di Satbrimob Polda Banten. (Red).