Menanamkan Nilai-Nilai Pancasila Kepada Warga Binaan

GUNUNG SUGIH – Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) merupakan indikator keberhasilan di pembinaan di suatu Lembaga Pemasyarakatan termasuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunung Sugih. Hari ini sebanyak 22 narapidana Lapas Gunung Sugih mengikuti sidang tersebut sebagai tahap untuk diusulkan asimilasi dirumah, Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Selain harus memenuhi syarat administrasi, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) harus berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan. Warga binaan dapat dinilai baik apabila perilakunya baik terhadap sesama serta selalu cinta terhadap tanah airnya.

 
Berbeda dengan sidang TPP biasanya kali ini warga binaan dituntut harus hafal butir-butir Pancasila dan mengamalkan setiap silanya dalam kehidupan. Karena Pancasila merupakan dasar dan landasan ideologi bangsa Indonesia yang isinya tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila memiliki kedudukan penting sejak 1 Juni 1945, yakni pada saat Soekarno mengemukakan konsep Pancasila dalam pidatonya di sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada masa jelang kemerdekaan. Dan pada bulan inilah tepatnya pada tanggal 1 Juni, ditetapkan menjadi hari lahirnya pancasila.
 
Dengan adanya penghafalan serta pengamalan dari nilai-nilai Pancasila inilah, Kalapas Gunung Sugih yakin warga binaan akan menjadi pribadi yang semakin baik. Bapak Denial Arif berharap, penghafalan dari tiap-tiap butir pancasila bagi warga binaan sebagai syarat diusulkan saat sidang TPP akan terus dilaksanakan. Karena menurutnya ini adalah suatu pengamalan yang baik dan sangat bermanfaat mengingat pancasila merupakan pedoman dalam bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.(Riski)
 
Humas Lapas Gunung Sugih
Lampung tengah
Comments (0)
Add Comment