JAKARTA – Terjadi polemik mengenai perbedaan data ijazah jaksa agung, polemik ini sengaja di politisir dan di goreng- goreng oleh pihak yang ingin menyudutkan Bapak Jaksa Agung.
Padahal didalam keterangan dan penjelasan kapuspenkum telah secara jelas menerangkan berdasarkan dokumen dan data yang secara resmi tercatat di Biro Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia, bahwa Jaksa Agung menjalani pendidikan di tiga universitas, yaitu, Strata I di Universitas 17 Agustus di Semarang; Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta; Strata III di Universitas Satyagama di DKI Jakarta.
Dokumen dan data pendidikan pada butir dua di atas, adalah sama dengan yang dipergunakan pada acara pengukuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana di Universitas Jenderal Soedirman.
Artinya polemik tersebut telah clear dan selesai. Sehingga jangan lagi publik mau menerima kesesatan informasi dan propaganda oleh pihak- pihak tak bertanggungjawab yang ingin mengganggu kerja- kerja Kejaksaan Agung.
Kami mahasiswa mendukung kejaksaan agung dibawah kepemimpinan Bapak Prof. Dr. ST. BURHANUDDIN, SH., MM karena beliau berintegritas tinggi, kerja- kerja beliau sangat progresif, serta konsisten dalam penegakan hukum.
Kasus- kasus besar dibongkar dan ditindaklanjuti cepat seperti menangani kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, korupsi PT ASABRI, suap Djoko S Tjandra.
Dan hal yang paling luar biasa adalah Jaksa Agung berhasil memimpin terjadinya pengembalian uang hasil korupsi ke kas negara senilai triliunan rupiah.
Salam sehat.
Dwiki Koordinator Nasional Pergerakan Mahasiswa Nasional.
EDITOR : SAPTA