Jakarta (MIN) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona bersama Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menandatangani Nota Kesepakatan (MOU) antara BP2MI dan Pemkab Pesawaran tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Pesawaran di Aula KH. Abdurrahman Wahid Lantai 1 BP2MI Jakarta Selatan, Selasa (17/10/23).
Bupati Dendi sangat mengapresiasi dan mengatakan hal itu adalah dalam rangka peningkatan kualitas atau kompetensi dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), yang pada hari ini Insya Allah akan melegalformalkan kesamaan tujuan terkait penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” ucap Dendi.
Dirinya berharap kerjasama ini dapat menjadi awal yang baik untuk menguatkan sinergi kelembagaan dan menghadirkan negara dalam memberikan pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara menyeluruh sebelum, selama dan setelah bekerja.
Pria yang akrab disapa Bung Dendi itu sangat mendukung langkah BP2MI dalam melaksanakan mandat Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Hal ini dikarenakan bahwa Kabupaten Pesawaran juga merupakan salah satu penyumbang pekerja migran.
Orang nomor satu di Bumi Andan Jejama itu menyebut pada tahun 2022 sebanyak 518 orang sebagai pekerja migran asal Pemkab Pesawaran, pada tahun 2023 ini sampai bulan September sudah mencapai 515 orang.
“Program-program untuk memajukan Pesawaran secara bertahap telah, sedang dan akan direalisasikan. Pemkab Pesawaran juga terus meningkatkan pembangunan di bidang Infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan bidang lainnya termasuk ketenaga kerjaan,” timpalnya.
Lebih lanjut, Dirinya menyampaikan bahwa persentase angka tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Pesawaran pada tahun 2022 yaitu sebesar 5,06 persen.
“Oleh karena itu, tantangan ketenagakerjaan di masa yang akan datang dimana dasar pembangunan yang berpihak pada penciptaan perluasan kesempatan kerja sudah semakin jelas, khususnya dalam menghadapi masalah pengangguran dan penciptaan kesempatan kerja, ” ucap Dendi.
Untuk itu sambungnya, Ia menggandeng berbagai pihak guna memberikan edukasi dan peningkatan perlindungan terhadap para pekerja migran dan agar masyarakat yang akan berangkat ke luar negeri untuk berangkat secara legal sehingga dapat terjamin keselamatannya.
Bupati pun berharap kerjasama ini bisa dimanfaatkan sebaik-sebaiknya dan bermanfaat bagi semua pihak khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Kabupaten Pesawaran, sehingga keselamatan dan perlindungan tenaga kerja bisa terjamin dan yang paling penting adalah memiliki status legal.
Kepala BP2MI yang diwakili Sekretaris Utama Rinardi mengatakan negara harus memberikan perlakuan hormat kepada para Pekerja Migran Indonesia, karena sejatinya merekalah pahlawan, mereka telah menyumbang devisa kepada negara dengan tidak sedikit.
“Sumbangan Pekerja Migran Indonesia bagi Devisa Negara adalah sebesar 159,6 triliun dan merupakan urutan kedua terbesar setelah Migas (170 triliun),” kata Rinardi.
Ia menambahkan potret Pekerja Migran Indonesia dihadapkan pada belahan dunia yang sangat kontras. Di satu sisi, dihadapkan pada realitas penempatan Pekerja Migran secara Ilegal yang hingga hari ini masih marak.
“Dan dalam forum-forum, tidak pernah saya henti sampaikan bahwa mereka ini dapat bergerak leluasa karena di-backing-i para oknum,” imbuhnya.
Rinardi berharap semoga kolaborasi dan inisiatif positif ini dapat terus dikuatkan dan dikembangkan. Semoga niat baik untuk melayani para pejuang devisa, secara tulus dan iklas, tidak pernah surut dan tidak pernah larut. (Red).