Yogyakarta (MiN) – Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Retno Dwiyanti hadiri Kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan Tahun 2023 yang dilaksanakan di Ruang Joglo Hageng Hotel Grand Dafam Yogyakarta, pada Rabu (01/03/2023).
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan Polri Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari dihadiri oleh PJU Puskeu Polri dan diikuti oleh Kabidkeu seluruh Indonesia beserta 2 staff Bidkeu, Kemendagri dan Ka Kanwil DJPb Yogyakarta.
Dalam kesempatan tersebut Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Retno Dwiyanti menyampaikan arahan Dirjen Keuangan Daerah Yogyakarta tentang mekanisme hibah pam dana pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Darrah).
“Ka Kanwil DJPb Provinsi DIY menjelaskan tentang Mekanisme pengelolaan hibah terkait dana PAM Pemilu dan pilkada serentak tahun 2024,” kata Retno.
Dilanjutkan dengan penekanan dari Kapuskeu tentang. “Kapuskeu meminta kepada seluruh peserta Pertahankan IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran), dukungan pelatihan PPK/PPSPM, Pengelolaan anggaran khusus dengan TEPAT, kejar WBK-WBBM dan diskusikan masa depan Puskeu,” ujar Retno.
Terakhir, Kapuskeu menjelaskan tentang mekanisme pelaksanaan transformasi digital. “Pertanggung jawaban keuangan atas pengelolaan belanja barang dan modal di lingkungan Polri,” tutup Retno. (Red).