mediainformasinetwork.com 25/05/2021
Terkait unggahan di media sosial TikTok menjadi viral yang berisi hujatan tehadap palestina MS (19) siswi kelas II SMA di kabupaten Bengkulu Tengah Prov.Bengkulu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayat menegaskan pihaknya tidak pernah mencabut hak siswi tersebut untuk melanjutkan pendidikan.
“Hak anak tersebut untuk mendapatkan pendidikan tidak pernah dicabut. Dia akan tetap bersekolah, namun karena beban psikologis tentu dia tidak bersekolah di sekolah asalnya lagi,” kata Eri Yulian Hidayat .
Sementara itu, Eka Saputra Kepala SMA Negeri 1 Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu membantah jika pihaknya mengeluarkan keputusan memberhentikan MS (19) dari sekolah tersebut.
Keputusan pindah sekolah itu adalah keinginan kedua orang tua MS (19) karena mempertimbangkan faktor psikologis anaknya.
Segala proses pemindahan ke sekolah lain, pihak sekolah akan membantu ke mana saja sekolah yang dia inginkan ucapnya.
” Untuk saat ini karena masih COVID-19 siswi tersebut kami kembalikan dulu kepada orang tuanya untuk dibina, karena kami khawatir psikisnya terganggu akibat pemberitaan di beberapa media,” ucapnya.
Eka juga mengatakan jika MS (19) masih mau melanjutkan pendidikan di SMA Negeri 1 Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu pihaknya akan tetap menerimanya.(usninkusuma.informasinetwork)