Jakarta (MIN) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menerima Penghargaan Insentif Fiskal Kategori Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023 pada Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Berjalan 2023 di Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Penyerahan penghargaan itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin didampingi Menko PMK, Menko Perekonomian, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dalam arahannya menyampaikan bahwa Alokasi Insentif Kategori Kemiskinan Ekstrem ini tentu diharapkan akan terus digunakan untuk memperbaiki kinerja daerah di dalam menangani kemiskinan ekstrem serta bisa lebih memacu pemerintah daerah untuk konsisten mempercepat penghapusan kemiskinan esktrem di daerahnya.
“Sehingga dapat mempercepat target nasional dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem 0% pada 2024,” ucapnya.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menuturkan sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang berisi instruksi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program dengan melibatkan peran serta masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah menetapkan Desa Lokasi Fokus Prioritas Penanganan Kemiskinan Ekstrim Tahun 2023 sebanyak 20 Desa,” ucap Bupati Dendi.
Ia melanjutkan, penanganan kemiskinan tentunya menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) agar dapat memfokuskan sumber daya dan mendorong percepatan pengurangan kemiskinan ekstrem di kantong-kantong kemiskinan dan dapat langsung ditindaklanjuti untuk diberikan intervensi dan bantuan secara langsung.
Orang nomor satu di Bumi Andan Jejama itu menyebut tingkat kemiskinan Kabupaten Pesawaran tahun 2023 telah mengalami penurunan.
“Tingkat kemiskinan Kabupaten Pesawaran tahun 2023 sebesar 12,89% atau 59.290 jiwa, yang mengalami penurunan dari tahun 2022 yaitu sebesar 13,85%. Dan untuk angka kemiskinan ekstrim Kabupaten Pesawaran tahun 2022 sebesar 1,89%, atau mengalami penurunan dari tahun 2021 yaitu sebesar 2,28%,” terang Bupati Dendi.
Pemerintah Kabupaten Pesawaran melaksanakan 3 strategi dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan Ekstrem. Antara lain pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan melalui program unggulan.
“Salah satu program unggulannya seperti bantuan “BerKah (Beras Sedekah), BenaR (Benah Rumah), BeRKaT (Bantuan Bedah Rumah Layak Sehat), Bapa Siji (Bantuan Pangan Siap Saji)” untuk kaum duafa dengan melibatkan UMKM setempat,” pungkas Dendi. (Red).