Warga Binaan Ikut Pencoblosan Pemilu 2024, Tersebar di 16 UPT Kemenkumham Provinsi Lampung

Mi-Net.com — Sebanyak 16 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan (Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung melaksanakan Pemilihan Umum Presiden dan Legislatif Tahun 2024.

Pesta Demokrasi yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali ini diikuti oleh kurang lebih 8.189 Pemilih di dalam Lapas dan Rutan yang terdiri dari 3879 Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat ini dan 4310 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), data tersebut tidak termasuk dengan Calon Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Satu hari sebelum pelaksanaan Kepala Divisi Pemasyarakatan, R.B. Danang Yudiawan dan Team Divisi Pemasyarakatan telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pemantauan guna mematangkan persiapan dalam kegiatan Pemilu ini.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dalam Pembagian tugas pada rapat yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Selain pembagian tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan juga memperhatikan terkait Mitigasi Risiko dalam proses Pemungutan Suara.

Di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Pemilihan Umum juga di gelar dan dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing.

” Saya harap pemungutan yang digelar di Lapas dan Rutan Jajaran Kemenkumham Lampung berjalan lancar hingga akhir, jujur, adil, tertib dan akuntabel sesuai dengan Prinsip pemilu yang diamanatkan Undang undang. Dan untuk di Lapas Kelas I Bandar Lampung ini terdapat 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS), ” Ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing.

Sorta juga menyampaikan bahwa Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah ditunjuk diharapkan mampu melaksanakan tugasnya dengan Profesional.

” Dan aktif mengajak WBP dengan Persuasif agar WBP yang menjadi Pemilih dapat menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum 2024, “imbuh Sorta Delima.

Untuk diketahui, bahwa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jajaran Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung yang menggelar pemungutan suara pada Pemilu 2024 yakni :

  1. Lapas Kelas I Bandar Lampung
  2. Lapas Kelas IIA Kalianda
  3. Lapas Kelas IIA Kotabumi
  4. Lapas Kelas IIA Metro
  5. Lapas Kelas IIB Gunung Sugih
  6. Lapas Kelas IIB Kotaagung
  7. Lapas Kelas IIB Waykanan
  8. Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung
  9. Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung
  10. Rutan Kelas I Bandar Lampung
  11. Rutan Kelas IiB Sukadana
  12. Rutan Kelas IIB Kotaagung
  13. Rutan Kelas IIB Kotabumi
  14. Rutan Kelas IIB Menggala
  15. Rutan Kelas IIB Krui
  16. LPKA Bandar Lampung

(Red).

Comments (0)
Add Comment