MEDIA INFORMASI NETWORK.COM — Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menyerahkan SK PPPK Formasi 2023 di Gedung Semergou, pada Rabu (24/4/2024).
Eva Dwiana mengangkat sekaligus melakukan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan fungsional kesehatan di wilayah kota Bandar Lampung.
Hj. Eva Dwiana dalam sambutannya menyampaikan, PPPK adalah pegawai yang resmi diangkat oleh pemerintah sebagai pegawai PPPK yang di pekerjakan di wilayah Pemerintahan Kota Bandar Lampung.
“Alhamdulillah pegawai PPPK Kota Bandar Lampung semua bekerja dengan baik, dengan kelancaran serta evaluasi selama 5 tahun, dan semuanya berjalan baik,” ucapnya.
“Sebentar lagi dalam waktu dekat dan waktu yang pas, kita akan berikan rumah sakit yang paling bagus, ada sekitar 10 lantai yang akan dibangun insya Allah oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung, “lanjutnya.
“Saya berharap, apabila kinerja kita semakin bagus, maka pemerintah Kota akan mengupayakan tunjangan yang layak untuk para pekerja kesehatan,”tutupnya.
Sementara itu Herliwati Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersyukur atas pemberian perjanjian kerja fungsional kesehatan dengan formasi 2023, di wilayah Pemerintahan Kota Bandar Lampung. (Red).