MEDIA INFORMASI NETWORK.COM (BANDAR LAMPUNG) — Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menghadiri Penyerahan SK Walikota Bandar Lampung Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki batas usia pensiun TMT 01 Mei 2024, 01 Juni 2024, 01 Juli 2024, dan PNS yang meninggal dunia, pelepasan serta bantuan Purna Bhakti Korpri di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung di Aula Gedung Semergou, Selasa (07/05/2024).
Tampak hadir Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana didampingi para pensiunan PNS yang sudah purna tugas dan Kepala BKD Kota Bandar Lampung Herliwaty serta jajaran Forkopimda Kota Bandar Lampung.
Hj. Eva Dwiana menyampaikan ucapan terimakasih kepada para PNS pensiun yang masuk masa Purna Tugas atau pensiun.
” Terima kasih atas pengabdiannya kepada negara dan Pemerintah Kota Bandar Lampung selama ini dengan tulus melayani warga Kota Bandar Lampung dalam mengurus kebutuhan masyarakat selama ini, “ujar Bunda Eva sapaan akrab Walikota Bandar Lampung.
Eva Dwiana yakin apa yang dilakukan oleh para PNS Purna Tugas yang telah bekerja keras selama ini, bekerja dengan tulus ikhlas dan semoga mendapatkan pahala dari Allah SWT yang tidak terhingga atas pengabdiannya selama ini.
“Ini semua dilakukan bukti dari ketulusan dan keikhkasan bapak ibu para PNS purna tugas untuk melaksanakan tugas sebagai abdi negara sebagai pelayan masyarakat, tetap semangat dalam menjalani masa purna tugas atau pensiun masih banyak hal yang lain yang bisa kita perbuat untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara ini, ” imbuhnya.
Sementara itu kepala BKD Herliwaty mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Walikota Bandar Lampung Bunda Hj. Eva Dwiana yang selama ini memberikan bimbingan bagi para PNS yang purna tugas semasa bertugas dilingkungan Pemkot Bandar Lampung.
” Sehingga kami para PNS yang purna tugas bisa melaksanakan pekerjaan kami melayani masyarakat dengan baik dan lancar, “ujar Herliwaty dengan terseduh-seduh menangis dengan meneteskan air mata.
” Saya sangat senang bahagia dan bangga serta sedih sekaligus ucapan terima kasih kepada Walikota Bandar Lampung Hj. Bunda Eva Dwiana yang selama ini memimpin daerah ini, terima kasih atas jabatan serta pekerjaan yang di percayakan kepada kami, banyak pengalaman dan ilmu yang kami dapat dalam segi melayani masyarakat, agar lancar dan sukses dalam pekerjaan kami selama ini, “ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana memberikan Penyerahan SK Walikota Bandar Lampung serta pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang memasuki batas usia pensiun TMT 01 Mei 2024, 01 Juni 2024, 01 Juli 2024 dan PNS yang meninggal dunia, pelepasan serta bantuan Purna Bhakti Korpri di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, serta pengabdiannya selama ini kepada pemerintah Kota Bandar Lampung dari tahun ke tahun. (Red).