Mediainformasinetwork.com – Front Rakyat Lampung (FRL) Anti Pemilu Curang (APC) turut ambil bagian dalam Aksi Unjuk Rasa yang digelar di depan Gedung KPU Provinsi Lampung, Jalan Gajah Mada Kota Bandar Lampung, bersama ribuan masa yang tergabung dalam ALIANSI, Jumat (01/03/2024).
Dalam orasinya, Wahyudi Hasyim, mewakili seluruh anggota dan Pengurus organisasi yang tergabung dalam Front Rakyat Lampung Anti Pemilu Curang (FRL-APC) menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain menolak hasil Pemilu yang dianggap curang.
Unjuk rasa ini dilakukan beranjak dari banyaknya kejanggalan yang terjadi, diduga dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu, khususnya KPU dan juga sepertinya tidak di lakukan oleh KPU sendiri namun juga bekerja bersama-sama dengan perangkat di bawahnya yaitu PPK dan PPS serta KPPS, terbukti dengan banyaknya Laporan yang diterima oleh pihak BAWASLU.
“Aksi kami ini juga diikuti oleh seluruh Provinsi di Indonesia, solidaritas dan bentuk kekecewaan atas banyaknya laporan kecurangan-kecurangan yang terjadi secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Kami hadir di sini mengingatkan kepada pihak penyelenggara pemilu khususnya KPU untuk dapat Bekerja secara Profesional, Netral dan Tidak Berpihak ke peserta Pemilu manapun,” pungkasnya.
Para pengunjuk rasa yang diwakili oleh Gunawan Parkesit, Firmansyah, Bunda Meri dan ustad Firman, diterima oleh Komisioner KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, didampingi oleh Kasubdit Polda Lampung.
Dalam dialog tersebut perwakilan Pengunjuk rasa menuntut agar DPR RI menggunakan Hak Angketnya untuk menyikapi carut marutnya pelaksanaan Pemilu yang baru saja dilalui.
Sementara itu tampak di lokasi aparat dari Polresta Bandar Lampung juga hadir untuk mengawal dan mengamankan jalannya unjuk rasa yang dilakukan di depan Kantor KPU Provinsi Lampung ini. (Red).