Bandar Lampung (MIN) –Direktorat Samapta (Dit Samapta) berfungsi sebagai tulang punggung Polri dalam hal keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sehingga kehadirannya dibutuhkan oleh masyarakat.
Untuk meningkatkan kemampuan dalam pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi HAM, Dit Samapta Polda Lampung melaksanakan latihan teknis pengendalian unjuk rasa.
Direktur Samapta Polda Lampung, Kombes Pol Bambang Ponco Sutiarso mengatakan, latihan teknis pengendalian unjuk rasa ini dilaksanakan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi Lampung.
” Kita laksanakan latihan teknis pengendalian unjuk rasa ini bersama dengan Sat Pol PP Provinsi Lampung selama dua hari, dimulai hari kamis dan jumat tanggal 16-17 Desember 2021 dilapangan Korpri komplek Gubernur Lampung”, kata Bambang, Jumat (17/12) pagi.
Dalam latihan teknis pengendalian unjuk rasa tersebut kekuatan yang dilibatkan sebanyak 140 personil, tiap-tiap satuan mengirimkan 70 personilnya.
” Kegiatan latihan teknis selama dua hari tersebut diisi dengan materi tentang pengendalian massa dan materi negosiator kepada perserta pelatihan serta simulasi pengendalian unjuk rasa dilapangan,” imbuhnya.
Maksud dan tujuan
kegiatan pelatihan bersama ini untuk menjalin sinergitas antara Satpol PP Provinsi dengan Ditsamapta Polda Lampung sehingga memiliki SOP yang sama tentang menghadapi unjuk rasa.
” Kegiatan ini kedepannya akan berkesinambungan dan akan direncanakan untuk tahun 2022,” tutup Bambang. (Red)