BANDAR LAMPUNG (MIN) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung secara resmi menyerahkan sebanyak 5.823 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada pegawai dari berbagai perangkat daerah. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Lapangan Saburai, Kecamatan Enggal, Selasa sore (30/12/2025).
SK PPPK Paruh Waktu diserahkan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dan dihadiri ribuan penerima yang berasal dari unsur tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis yang selama ini berperan aktif dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Bandar Lampung.
Dalam sambutannya, Wali Kota Eva Dwiana menegaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status hukum serta pengakuan resmi kepada pegawai yang telah mengabdi.
Menurutnya, kebijakan PPPK Paruh Waktu menjadi langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) sekaligus memastikan keberlangsungan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.
“Status sebagai aparatur sipil negara, meskipun dalam skema paruh waktu, merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas,” ujar Eva Dwiana.
Ia juga mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar terus meningkatkan etos kerja, disiplin, serta kepatuhan terhadap jam kerja dan peraturan yang berlaku, demi menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja aparatur pemerintah.
Selain itu, Eva Dwiana menekankan bahwa orientasi utama ASN adalah pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh penerima SK diminta memberikan pelayanan yang ramah, cepat, tepat, dan solutif kepada warga Kota Bandar Lampung.
Lebih lanjut, Pemkot Bandar Lampung berharap PPPK Paruh Waktu dapat berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui sinergi dan kolaborasi lintas perangkat daerah.
“Dengan kebersamaan dan sinergi seluruh aparatur, kita optimistis dapat mewujudkan Bandar Lampung yang semakin unggul, sejahtera, dan nyaman bagi seluruh warganya,” katanya.
Menutup sambutannya, Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu.
“Selamat bekerja. Semoga kepercayaan yang diberikan dapat dijalankan dengan loyalitas dan tanggung jawab yang tinggi demi kemajuan Kota Bandar Lampung,” pungkasnya. (Rls)