Bandar Lampung (MIN) – Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menerima audiensi kepala kantor wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.
“Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus jalin kerjasama antara Bea Cukai dan Polda Lampung,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Mapolda Lampung, Selasa (20/12/22).
Dia melanjutkan dengan adanya audiensi dan silahturami ini diharapkan Polda Lampung dan Bea Cukai Sumatera Bagian Barat bisa saling menjalin hubungannya yang lebih antara Bea Cukai dan Polda Lampung di wilayah Lampung.
“Kapolda lampung mengharapkan terjalinnya kerjasama Polri dan Bea Cukai agar masyarakat juga tahu fungsi dan perannya antara instansi Polri dan Bea Cukai,” kata dia.
“Kapolda lampung juga menyampaikan beberapa hal dalam toleransi peredaran barang seperti rokok dan lain-lainnya yang merupakan barang ilegal yang masuk ke wilayah Lampung serta narkoba. Kita tahu bahwa Lampung mengakses narkoba cukup tinggi yang masuk ke wilayah Sumatera. Peredaran narkoba yang cukup masif di wilayah Lampung ini menjadi konsentrasi bagi kita bersama,” katanya.
Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Azhar Rasyidi mengharapkan dengan adanya silahturahmi tersebut bertujuan untuk sharing informasi antara Polri dan Bea Cukai terkait permasalahan-permasalahan seperti rokok ilegal.
“Kami juga meminta kerjasama ataupun backup di lapangan dengan Polri,” katanya.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Dir intelkam Kombes Pol Nowo Nugroho, Dir Pamovit Kombes Pol Joko, Dir Reskrimsus Kombes Pol Arie Rachman, Kabid penindakan dan Penyidikan, Kunto Prasti; Kabid Humas kanwil DJBC, Winarko; Kepala kantor BC Lampung, Arif; Kasi Intel, Yudhi Setia; dan Kasi P2 Kantor Pelayanan BC Lampung, Manna Sebastian. (Red).