BANDAR LAMPUNG (MI-NET) – Mengikuti arahan sPresiden Republik Indonesia serta menindaklanjuti Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026 tentang Korve/Gerakan Bersih-Bersih Kantor dan Lingkungan Kerja, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar Gerakan Bersih-Bersih Serentak di Pulau Pasaran, Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Timur, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari implementasi gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) ini diawali dengan apel bersama di Lapangan SMPN 42 Bandar Lampung, kemudian dilanjutkan aksi bersih-bersih di kawasan jembatan dan dermaga Pulau Pasaran.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Lampung atas dukungan penuh terhadap program kebersihan tersebut serta berterima kasih kepada masyarakat Pulau Pasaran yang turut berpartisipasi aktif.
Ia berharap gerakan serupa tidak hanya dilaksanakan di Kota Bandar Lampung, tetapi juga direplikasi secara konsisten di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut nyata atas instruksi Gubernur Lampung terkait gerakan kebersihan lingkungan di seluruh wilayah provinsi.
Ia juga mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat yang terlibat langsung dalam aksi gotong royong tersebut.
“Insyaallah kegiatan ini akan membangkitkan motivasi masyarakat untuk membudayakan kebersihan di lingkungan masing-masing serta terus berkomitmen mengurangi dan mengangkat sampah demi lingkungan yang lebih baik,” ujar Marindo.
Gerakan Bersih-Bersih Serentak ini melibatkan Forkopimda, organisasi perangkat daerah, pelajar, relawan lingkungan, serta warga setempat.
Usai aksi bersih-bersih, rombongan juga meninjau UMKM dan bank sampah serta berdialog dengan masyarakat mengenai pengelolaan lingkungan dan kebersihan kawasan Pulau Pasaran.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam membangun budaya kebersihan dan memperkuat semangat gotong royong di Provinsi Lampung. Sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, Forkopimda, dan masyarakat menjadi kunci terwujudnya lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah. (Red)