Bandar Lampung – Surat Keputusan (SK) Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan tahap 2 Kota Bandar Lampung bakal molor.
Hal tersebut disampaikan Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung saat memberikan sambutan dan arahan dihadapan ratusan Guru PPPK di Aula pertemuan SMP N 16 Jl. Cipto Mangunkusumo Teluk Betung Kota Bandar Lampung, Senin (30/05/2022).
” Kami sengaja mengundang Bapak/Ibu guru sekalian disini, pertama kami ucapkan selamat atas diterimanya Bapak/Ibu guru jadi ASN PPPK Kota Bandar Lampung, ” ucapnya.
” Kemudian kami sampaikan bahwa untuk pembagian SK mudah-mudahan bulan Oktober sudah bisa kami bagikan. Sebab untuk gaji Bapak/Ibu guru PPPK Kota Bandar Lampung itu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022. Yang mana tentang gaji Bapak/Ibu akan dibahas dan ketok palu oleh DPRD Kota Bandar Lampung pada APBD-P tahun ini, jadi pada bulan Nopember Bapak/Ibu bisa terima gaji, ” imbuhnya.
Senada juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Hj. Eka Afriana Novel bahwa terkait guru yang sudah diputuskan kerja oleh pihak sekolah, dirinya akan memanggil Kepala Sekolah dimaksud untuk bisa mempekerjakan kembali guru yang diputus kerja.
” Jadi terkait hal ini Bapak/Ibu sekalian untuk menjaga agar suasana tetap kondusif, jangan berbondong – bondong. Jika ada hal-hal yang akan ditanyakan terkait tentang SK PPPK, silahkan datang ke Dinas Pendidikan melalui perwakilan dari Bapak/Ibu sekalian, “katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandar Lampung Herlywati mengaminkannya.
” Bapak/Ibu sekalian,mulai bulan Juni ini kami BKD Kota Bandar Lampung mulai memverifikasi berkas Bapak/Ibu dan pada bulan Juli 2022 nanti, Bapak/Ibu untuk tanda tangan di BKD. Terus untuk kemudian SK segera akan ditandatangani Wali Kota, dan mudah-mudahan bulan Oktober SK bisa dibagikan, ” ucapnya.
Untuk diketahui bahwa dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandar Lampung Herlywati, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Hj. Eka Afriana, dan para dewan guru PPPK Kota Bandar Lampung. (Sur).