Pegawai ATR/BPN Kota Bandar Lampung Keluhkan Aturan Baru

Bandar Lampung – Oknum ATR/BPN Kota Bandar Lampung yang bernama Ariyanto yang juga menjabat sebagai Kaur Umum, di duga membuat aturan di luar aturan tanpa sepengetahuan Kepala Kantor setempat. Sehingga berdampak pada ketidaknyamanan pegawai saat menjalankan tugas dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Pasalnya, untuk mengatur tempat pelayanan maupun jam kerja terkesan semaunya saja dan di dalam berbicara dan berkomunikasi dengan staf maupun pegawai lainnya di nilai kurang beretika serta terkesan arogan.

“Saya semenjak ada Bapak Ariyanto merasa sudah tidak nyaman lagi dalam menjalankan aktivitas melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang akan mengurus surat-menyurat BPN Kota Bandar Lampung,” ungkap salah satu pegawai di kantor setempat yang nama nya minta di rahasiakan.

Dikatakan, Oknum yang bernama Ariyanto tersebut sebelumnya pernah bertugas di BPN Kabupaten Lampung Utara, dan di pindahkan ke BPN Bandar Lampung beberapa bulan ini, karena diduga pernah membuat ulah di tempat bekerja yang lama.

“Dalam mengatur jadwal kerja maupun membuat aturan selalu mengatasnamakan kepala kantor, kami yang hanya pegawai kecil tidak bisa berbuat apa-apa,” ucapnya.

Selain itu membuat aturan di luar aturan, etikanya juga dalam berbicara tidak sopan dan terkesan mesum dan selalu mengucapkan kata-kata kotor di depan pegawai ataupun staf lainnya.

“Yang lebih miris lagi saya lihat, beberapa hari yang lalu saat tanggal merah hari raya Idhul Adha, ada beberapa orang yang kerja dari pukul 07.00 Wib sampai dengan Pukul 19.00 Wib, tanpa di kasih makan siang apalagi uang lembur dengan alasan diperintah oleh Kepala Kantor, malah pernah dia ngomong, Ibu Kepala itu apa kata dia,” sebutnya.

Begitu juga disampaikan oleh pegawai lainnya, jika Oknum Pegawai BPN yang bernama Ari ini, dalam membuat aturan sudah di luar batas dan bukan aturan kantor atau aturan tenaga kerja yang di pakai.

“Jadi saya berharap kepada Kementerian tenaga kerja dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung untuk melakukan pemantauan dan jika terbukti telah menyalahi aturan agar di lakukan tindakan supaya hal ini tidak terulang kembali,” ujarnya.

Dia juga berharap Kepada Kakanwil BPN Provinsi Lampung melalui Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bandar Lampung agar segera mengambil tindakan tegas dan melakukan evaluasi terhadap oknum yang bernama Ariyanto tersebut.

“Jangan sampai membuat pelayanan kantor yang sebelumnya sudah bagus menjadi stigma buruk di mata masyarakat maupun ATR//BPN Provinsi Lampung dan kementerian ATR/BPN pusat yang di pimpin oleh Bapak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang saat ini sedang giat-giat melakukan perubahan menjadi tercoreng oleh oknum-oknum orang seperti Ariyanto, ” harapnya.

Demikian juga di katakan pegawai lainnya, oknum yang bernama Ariyanto juga arogan dan intervensi terhadap pegawai hanya bisa menyuruh dalam mengerjakan sesuatu namun tidak memberikan contoh yang baik.

“Kerjanya hanya merokok dan duduk-duduk dan bisanya hanya marah-marah, kemarin dia memindahkan salah satu petugas yang biasa di loket ke bagian lain, namun kami keteteran karena banyak pemohon, lalu kami minta agar di tambah petugas, tapi malah ngomongnya di suruh bubarin saja loketnya, padahal dia sendiri yang memindahkan salah satu petugas yang ada di loket,” keluhnya.

Dikatakannya, sebelum adanya oknum tersebut, semua pegawai, staf dan petugas lainnya dalam melayani pemohon yang akan membuat sertifikat atau lainnya, semua kompak termasuk dengan Kasubag-kasubag.

“Namun semenjak ada pak Ari semua pecah dan saling adu, temperamen dan selalu mengancam kepada staf-staf, malah Pak Ari bicara ‘tunggu jika Bu Kakan sudah pensiun tanggal 1 Agustus nanti kamu orang siap-siap saya akan buat gebrakan,” kata pegawai tersebut menirukan suara oknum tersebut.

“Saya berharap supaya Bu Kakan melakukan evaluasi kerja dan menampung keluhan dari pada semua staf, sehingga ada langkah-langkah dari pimpinan supaya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat tetap terjaga dengan baik,” harapnya.

Sementara itu Ariyanto yang juga menjabat
Kaur umum BPN Kota Bandar Lampung yang sebelumnya pernah bertugas di BPN Kabupaten Lampung Utara ketika di konfirmasi terkait masalah tersebut, mengatakan jika aturan yang diterapkan sesuai dengan arahan pimpinan Kepala Kantor, adanya penyegaran, seperti bagian parkir yang di depan di pindahkan ke belakang ataupun sebaliknya.

“Maupun dengan bagian lainnya, mungkin mereka kaget saja ketika di pindahkan, terkait dengan adanya saya melakukan intervensi dan mengancam itu tidak ada, memang kebetulan ibu akan pensiun bulan depan, namun bahasa-bahasa gebrakan itu tidak ada,” ucapnya menyangkal, ketika di konfirmasi melalui telepon seluler, Jumat, (28/6/2024).

Terpisah Kepala BPN Bandar Lampung Djudjuk Tri Handayani ketika dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, membenarkan jika oknum bernama Ariyanto sudah dia dengar dan dirinya selaku Kepala Kantor BPN Kota Bandar Lampung akan mengambil langkah tegas terkait dengan keluhan dari beberapa pegawai dan staf yang ada di kantornya.

“Mohon maaf pak, baru sempat respon, Oya terkait dengan keluhan pegawai, saya juga sudah mendapatkan informasi, jika Ariyanto ini kerjanya cuman duduk dan merokok, dan ini menjadi tanggung jawab saya untuk mengambil langkah tegas,” ujarnya.

“Saya minta tolong ini jangan dulu di publikasikan, karena ini intern kami, akan saya selesaikan dulu, jika nanti masih ada di kemudian hari keluhan dari pegawai saya, tolong arahkan kesaya,” pungkasnya. (Red).

Comments (0)
Add Comment