BANDAR LAMPUNG (MI-NET) – Keberhasilan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dalam mengungkap praktik pertambangan emas ilegal di Kabupaten Way Kanan mendapat apresiasi dari kalangan akademisi.
Pakar Hukum Universitas Lampung (Unila), Dr. Budiono, S.H., M.H., menilai langkah tegas aparat kepolisian merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kekayaan alam dan aset negara.
Menurut Dr. Budiono, tindakan yang dilakukan Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf bersama jajaran merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang selama ini merugikan negara.
“Langkah Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf patut diapresiasi. Penegakan hukum ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal yang merampas kekayaan alam negara,” ujar Budiono, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, praktik tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menyebabkan kebocoran pendapatan negara dari sektor pajak dan royalti. Selain itu, kegiatan tersebut berpotensi merusak lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Secara konstitusional, lanjutnya, sumber daya alam yang ada harus dikelola negara melalui mekanisme dan perizinan yang sah agar manfaatnya dapat kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.
Karena itu, Budiono berharap langkah tegas aparat penegak hukum dalam memberantas tambang ilegal dapat terus dilakukan secara konsisten, sehingga pengelolaan sumber daya alam dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. (Red).