Bandar Lampung (MIN) – Gerak cepat dan nyata kembali ditunjukkan LSM PRO RAKYAT dalam perjuangannya memberantas korupsi di daerah. Pada Kamis (6/11/2025), jajaran pengurus LSM PRO RAKYAT melakukan kunjungan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Kuningan, Jakarta.
Kedatangan lembaga tersebut diterima langsung oleh perwakilan Bagian Pengaduan Masyarakat KPK RI, yang secara resmi menerima laporan dan dokumen hasil temuan LSM PRO RAKYAT terkait indikasi praktik korupsi di Provinsi Lampung.
Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin A.M, didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan hasil investigasi dan pemantauan terhadap berbagai program serta proyek pemerintah daerah yang diduga kuat mengandung unsur penyimpangan dan korupsi.
“Kami datang ke KPK bukan sekadar membawa laporan, tapi membawa fakta dan data hasil temuan di lapangan. Provinsi Lampung tidak boleh dibiarkan menjadi ladang subur bagi oknum pejabat untuk korupsi. Kami ingin penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu,” tegas Aqrobin.
Ia juga menyoroti banyaknya kasus dugaan korupsi di Lampung yang seolah berhenti di tengah jalan tanpa kejelasan hukum, padahal terdapat potensi kerugian negara yang besar.
“KPK RI harus turun langsung. Ketika aparat penegak hukum di daerah sudah tidak mampu menegakkan hukum, maka KPK wajib hadir menyelamatkan uang rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjadi mitra strategis lembaga antirasuah dalam mengungkap praktik-praktik kotor yang menggerogoti keuangan daerah.
“Kami tidak akan berhenti. Setiap rupiah uang rakyat harus digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan memperkaya segelintir oknum pejabat. Ini panggilan moral bagi kita semua untuk melawan para pejabat koruptor secara nyata,” tegas Johan.
Seruan Aksi Melawan Korupsi di Lampung
Dua hari setelah kunjungan ke KPK RI, tepatnya Sabtu (8/11/2025), LSM PRO RAKYAT menggelar konferensi pers di kantor pusatnya di Pahoman, Bandar Lampung. Dalam pernyataan resminya, lembaga tersebut mengajak masyarakat di seluruh Provinsi Lampung untuk peduli, berani bersuara, dan ikut serta melawan oknum pejabat yang korup.
Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin A.M, menegaskan bahwa akar dari kemiskinan dan lambatnya pembangunan di daerah bukan karena kurangnya anggaran, tetapi karena korupsi yang telah mengakar di tubuh pemerintahan daerah.
“Provinsi Lampung ini sebenarnya daerah yang kaya — potensi ekonomi besar, fiskal kuat, PAD meningkat setiap tahun. Tapi semuanya dirusak oleh tangan-tangan kotor oknum pejabat yang serakah. Ini bukan lagi saatnya kita diam. Rakyat harus ikut melawan,” tegas Aqrobin.
Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., juga mengingatkan bahwa perjuangan melawan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum dan aktivis, tetapi tanggung jawab moral seluruh rakyat.
“Kalau masyarakat tutup mata, tidak peduli, maka koruptor akan terus berpesta. Karena itu kami mengajak semua elemen — mahasiswa, aktivis, profesional, akademisi, tokoh agama, hingga masyarakat desa — mari bersatu, bergerak bersama LSM PRO RAKYAT melawan korupsi,” ujarnya.
Komitmen Pengawalan Penegakan Hukum
LSM PRO RAKYAT menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar slogan. Setelah pelaporan ke KPK RI, lembaga ini akan terus memantau, mengawal, dan mendorong penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di Provinsi Lampung agar tidak berhenti di meja birokrasi.
“Kami akan terus bersuara dan memastikan setiap temuan korupsi ditindaklanjuti. Rakyat sudah muak, terlalu lama dizalimi oleh oknum pejabat yang korup. Saatnya rakyat bangkit — Lampung harus bersih dari korupsi!” tutup Aqrobin A.M.
(Red).