LPK-GPI Buka Layanan Pengaduan Masyarakat Atas Kerugian Akibat Padamnya PLN Berjam-jam

Lampung – Ribuan ekor ayam potong yang siap panen, dikabarkan mati akibat padamnya listrik yang terjadi di Provinsi Lampung selama berjam-jam, Kamis (06/06/2024).

Salah satu di Kecamatan Kalirejo dan Kecamatan Sendang Agung Kabupaten Lampung Tengah, atas kejadian tersebut para peternak ayam lokal mengalami kerugian besar.

Padamnya listrik yang berlangsung secara tiba-tiba, menyebabkan pompa air dan blower angin yang memberikan pasokan air ke kandang-kandang ayam potong menjadi tidak berfungsi. Tanpa pasokan air dan angin yang cukup, suhu di dalam kandang meningkat secara signifikan, menyebabkan stres ayam-ayam tersebut.

Selain itu sistem ventilasi di kandang juga tidak dapat beroperasi, menyebabkan kondisi udara di dalam kandang menjadi tidak sehat bagi ayam-ayam tersebut.

Kondisi panas dan sirkulasi udara yang tidak normal mengakibatkan ribuan ekor ayam potong menjadi lemas dan akhirnya mati. Akibat dari kejadian padamnya listrik berjam-jam lamanya tersebut berakibat bukan hanya merugikan secara finansial saja, tetapi juga mengganggu bagi kelangsungan usaha peternakan.

Sementara itu di Pringsewu, pemilik salah satu perusahan kopi ternama LJ mengeluhkan PLN yang padam selama berjam-jam.

” Kami terpaksa stop produksi sebanyak 1 ton, dikarenakan padamnya aliran listrik pada hari Selasa selama kurang lebih 7 jam dan pada hari Rabu listrik padam selama kurang lebih 6 jam, “ucapnya.

” Akibat kejadian ini, terpaksa kami stop produksi sebanyak 7 kwintal, ini mengakibatkan kerugian bahan baku menjadi tidak layak untuk di gunakan, dan masih banyak pengusaha yang lain yang merasa di rugikan juga akibat padamnya PLN ini, “imbuhnya.

Di hubungi melalui telpon selulernya, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI ) Kabupaten Pringsewu Elnofa Hariyad, S.E. akan segera menindak lanjuti pengaduan yang masuk ke Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-GPI) Pringsewu.

Sementara itu, dengan kejadian ini, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK – GPI ) Muhammad Ali,S.H, menginstruksikan seluruh DPD Lembaga Perlindungan Konsumen (DPD LPK – GPI) yang ada di seluruh Kabupaten Lampung untuk membuka Posko Layanan Pengaduan masyarakat yang merasa di rugikan terkait padamnya listrik berjam-jam jam bang.

LPK – GPI membuka Layanan Reaksi Cepat bagi Pelaku usaha dan masyarakat yang merasa dirugikan atas Pemadaman lampu oleh PLN selama berjam-jam serta memerlukan bantuan dalam penyelesaian permasalahan yang timbul akibat kasus ini, Silahkan hubungi Nomor layanan Reaksi cepat kami di sini :

  • 0812 7430 4471 Provinsi Lampung
  • 0812 7952 368 Pringsewu
  • 0813 7972 6565 Pringsewu
  • 0823 7899 9536 Lam – Teng
  • 0821 8275 1846 Lam – Teng
  • 0821 7683 1404 Lam – Bar
  • 0896 1757 0602 Pesawaran
  • 0812 7908 2855 Pesawaran
  • 0821 8631 6510 Balam
  • 0821 8016 4664 Pesibar
  • 0823 7152 7781 TuBaba
  • 0812 9720 0150 Metro
  • 0813 7964 4175 Tulang Bawang
  • 0853 6604 8474 Mesuji
  • 0812 7348 0368 LamTim
  • 0822 8211 4060 Lam- Utara
  • 0853 7792 8421 Lam- Sel

” Ayo MENJADI KONSUMEN CERDAS bersama LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN -GPI, ” pungkas Muhammad Ali. (Red).

Comments (0)
Add Comment