LAMPUNG/Mediainformasinetwork – Pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2020 banyak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan, Termasuk realisasi belanja pada 15 OPD dengan nilai Rp33.036.846.067,00. Sehingga Pansus LHP-BPK RI DPRD Provinsi Lampung, 12 atensi atas temuan keuangan atau administratif yang bermasalah selama tahun anggaran 2020, dengan memberikan 16 rekomendasi.
Hal itu juga terungkap dalam Sidang Paripurna Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Rabu 19 Mei 2021. Juru Bicara Pansus LHP-BPK RI DPRD Lampung Budi Yuhanda mengatakan, setelah mendalami LHP BPK RI Perwakilan Lampung atas laporan keuangan pemprov tahun 2020, memang banyak permasalahan yang perlu diperbaiki dan ditindaklanjuti.
“Sesuai fungsi pengawasan, DPRD memberikan 12 atensi kepada pemprov agar diperbaiki apa yang masih menjadi permasalahan dilaporan keuangan tahun anggaran 2020 lalu agar tidak terjadi kembali,†kata Budi Yuhanda. Rabu 19 Mei 2021.
Selan 12 atensi atas permasalahan temuan BPK, Pansus LHP BPK RI memberikan 16 rekomendasi terhadap Laporan Keuangan Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2020. “Masih ada kendala dan tantangan dalam tahun anggaran 2020 yakni ada dua belas permasalahan yang harus ditindaklanjuti agar tidak terulang kembali di tahun depan,†kata Budi Yuhanda.
Ini 12 Atensi Atas Temuan BPK RI Tahun 2020:
1. Temuan BPK RI ada keterbatasan dalam hal pemahaman ASN mengenai tugas pokok dan fungsi pada masing-masing OPD terutama dalam hal pengelolaan keuangan daerah berbasis akrual.
2. Terbatasnya dana untuk memenuhi kebutuhan pelatihan bimbingan teknis sistem akuntansi berbasis akrual.
3. Temuan BPK menunjukkan bahwa realisasi Pendapatan mencapai 96,90% dan PAD mencapai 95,95%. Namun demikian DPRD tetap mendorong upaya peningkatan PHD karena potensi yang masih cukup besar bahkan BPK memberikan catatan atas kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor serta penerapan pajak progresif, temuan BPK juga menunjukkan bahwa pengelolaan penerimaan layanan UPTD masih belum tertib dan pengelolaan retribusi pada PAD belum sesuai ketentuan.
4. Temuan BPK menunjukkan adanya kesalahan penganggaran pada realisasi belanja pada 15 OPD Â dengan nilai Rp33.036.846.067,00.
5. Banyak temuan BPK terhadap RSUD Abdul muluk antara lain pembangunan sistem informasi manajemen rumah sakit senilai Rp5.292.055.905, yang tidak bisa memenuhi kebutuhan informasi yang dibutuhkan, ongkos kirim sebesar Rp689.783.769 yang tidak didukung dengan bukti pendukung yang kuat serta adanya pengeluaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp7.718.631.011.
6. Temuan BPK bahwa penataan aset belum optimal terkait dengan aset sering menjadi temuan BPK.
7. Banyak temuan BPK terkait dengan kekurangan volume pekerjaan dan praktek mark up diantaranya kekurangan volume atas belanja pemeliharaan kendaraan tahun 2020 pada Biro Umum sekretariat daerah sebesar Rp454.800.892,86.
8. Belanja makan dan minum harian peserta didik dan pegawai SMK unggul terpadu kurang volume sebesar Rp63.180.000,00 dan boros sebesar Rp125.687.450,00. Kemudian kekurangan volume pada pembangunan lapangan bisbol kegiatan peningkatan sarana prasarana olahraga senilai Rp243.71.061,04.
9. Kekurangan volume hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan selisih harga penawaran timpang pada pekerjaan lanjutan pembangunan gedung perawatan non bedah Rp1.019.988.676,91.
10. Kekurangan volume pekerjaan lapis pondasi agregat serta tidak sesuai spesifikasi hasil.
11. Kekurangan volume pada pembangunan embung atau bangunan penampung air lapangan golf senilai Rp79.167.975,04 dan Mark up biaya penginapan sebesar Rp388.457.205.
12. Atas temuan BPK ini menunjukkan bahwa kinerja dan sistem pengawasan internal Pemprov lemah karena itu DPRD Â memberikan 16 rekomendasi kepada Pemprov.
Ini 16 Rekomendasi Pansus DPRD Lampung
1. Meningkatkan kinerja ASN melalui peningkatan pemahaman tupoksi serta pengetahuan dan keterampilan teknis mengingat ASN telah diberikan tunjangan tambahan penghasilan.
2. Mengaktifkan tambahan penghasilan dengan kinerja ASN tidak sebatas pada absensi.
3. Mengalokasikan dana pelatihan dan bimbingan teknis khususnya di bidang sistem akuntansi keuangan berbasis akrual.
4. Menyusun rencana aksi peningkatan pendapatan khususnya untuk beberapa tahun kedepan (periode kepemimpinan Gubernur) dalam rangka optimalisasi PAD terutama terkait dengan peluang dan tantangan pandemi Covid-19.
5. Agar OPD mengoptimalkan PAD dengan menerapkan sistem pembayaran secara online.
6. Memperkuat TAPD melalui dukungan kelembagaan (sekretariat dan tenaga pendukung atau ahli) serta sistem informasi manajemen yang handal.
7. Memperingatkan OPD agar mengikuti SOP dan ketentuan yang berlaku dalam menyusun RKA.
8. BPKAD dan Bappeda meningkatkan pembinaan pada OPD dalam perencanaan dan penganggaran.
9. Memperkuat manajemen BLUD RSUD Abdul Moeloek.
10. Memfungsikan Badan pengawasan BLUD.
11. Mengefektifkan monitoring dan pembinaan BLUD.
12. Memastikan bahwa sistem informasi yang telah diadakan dapat memenuhi kebutuhan tersebut Abdul Moeloek.
13. Melakukan penelusuran sumber masalah atas pengeluaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan agar hal sama tidak terulang kembali.
14. Susun kembali atau tata ulang secara menyeluruh aset pemprov Lampung dengan melakukan audit aset dan dilanjutkan dengan penyusunan sistem informasi aset dalam pelaksanaan audit aset diminta melibatkan DPRD.
15. Memperkuat kinerja APIP dan inspektorat dengan meningkatkan kapasitas ASN pengawasan dan menyempurnakan sistem pengawasan inspektorat.
16. Memperkuat fungsi panitia penerima barang atas kondisi ini DPRD meminta diadakan penyusunan dan penguatan sistem pengawasan secara menyeluruh dengan melibatkan DPRD. (Red)