Lampung Tertinggal, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah

Bandar Lampung (MI-NET) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung pada tahun 2024 gagal mencapai target. Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), target PAD telah ditetapkan sebesar Rp.5,1 triliun. Namun, data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menunjukkan bahwa realisasi PAD hanya mencapai Rp.3,3 triliun.

Anggota Komisi III DPRD Lampung sekaligus Wakil Ketua Umum KADIN Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, menyayangkan pencapaian ini yang jauh dari target. Menurutnya, rendahnya realisasi PAD menyebabkan defisit anggaran dan tunda bayar, yang membebani kinerja pemerintahan daerah.

“PAD Lampung sangat kecil, sementara belanja daerah terus meningkat. Kondisi ini dapat menyebabkan stagnasi pembangunan dan menghambat roda pemerintahan,” ujar Munir dalam wawancara pada jum’at (23/01/2025).

Munir menyoroti lemahnya pengelolaan dan penagihan pajak sebagai penyebab utama gagalnya pencapaian target PAD.

“Objek pajak utama seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Rokok, opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), retribusi, hingga dividen dari Bank Lampung dan bagi hasil tambang migas South East Sumatra (WK SES) atau PI 10%, masih belum mencapai potensi maksimal,” tegasnya.

Lampung Tertinggal dari Provinsi Tetangga

Munir juga membandingkan kinerja PAD Lampung dengan Provinsi tetangga seperti Banten dan Sumatera Selatan. Ia menilai, dengan potensi ekonomi yang hampir setara, pencapaian Lampung jauh tertinggal.

“Lampung memiliki potensi besar di sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan industri. Namun, target PAD 2024 hanya tercapai Rp 3,3 triliun, sedangkan Banten mampu meraih Rp 8,6 triliun,” jelas Munir.

Ia juga mencermati perbandingan APBD ketiga provinsi tersebut. APBD Banten mencapai Rp 11,6 triliun, Sumatera Selatan Rp 11,2 triliun, sementara Lampung hanya Rp 8,6 triliun.

“Ini menjadi catatan penting bagi kita semua. Lampung harus segera berbenah agar tidak semakin tertinggal,” tambahnya.

Munir menyoroti bahwa Pemprov Lampung telah menurunkan target PAD tahun 2025 menjadi Rp 4,1 triliun setelah kegagalan tahun 2024. Namun, ia mengingatkan agar langkah efisiensi anggaran tetap diimbangi dengan optimalisasi pendapatan untuk menopang APBD dan menghindari defisit.

Kolaborasi untuk Meningkatkan Pendapatan

Sebagai solusi, Munir mendorong pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan, khususnya dari sektor pajak.

“Komisi III siap menjadi mitra strategis dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah. Kita perlu memastikan objek pajak yang selama ini macet atau terindikasi bocor dapat dimaksimalkan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa rendahnya pendapatan daerah akan berdampak signifikan terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Lampung.

“Jika masalah ini terus dibiarkan, pembangunan di Lampung hanya akan bersifat tambal sulam. Apalagi, pemerintah pusat berencana memangkas dana transfer ke daerah sebesar Rp.50,59 triliun,” ungkap Munir.

Munir berharap Pemprov Lampung segera meningkatkan kinerjanya agar fondasi ekonomi dan pembangunan daerah menjadi lebih kuat di masa mendatang.(*)

Comments (0)
Add Comment