Bandar Lampung (MediaInformasiNetwork.com) –
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Muhammad Ali, SH menyerahkan Surat Mandat kepada Anisar di Kantor Sekretariat LPK Pusat Jl. Perintis Kemerdekaan No.87 Kelurahan Tanjung Raya Kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung, Sabtu (21/8/2021), untuk membentuk Kepengurusan LPK di Kabupaten Pesawaran.
Dalam penyerahan Mandat tersebut di hadiri oleh beberapa anggota LPK diantaranya Kabid OKK Pusat Ajis, di hadiri juga perwakilan dari Media Informasi Suryanto selaku Redaktur Pelaksana dan Romanda Kabiro Media Informasi Kota Bandar Lampung.
Ketua Umum menyambut baik kedatangan Anisar dan rombongan, dan memberi aspresiasi positif atas pencalonan Anisar sebagai Ketua DPD LPK Kabupaten Pesawaran.
“Saya siap bersinergi dan siap ikut komando dengan LPK Pusat bila nanti DPD LPK Pesawaran sudah terbentuk struktur kepengurusan, ” kata Anisar.
Anisar melanjutkan, siap untuk membentuk Kepengurusan LPK di Kabupaten Pesawaran.
” Secepatnya akan saya bentuk struktur kepengurusan LPK di Pesawaran, sesuai dengan berkas dan syarat-syarat yang dibutuhkan oleh pusat, ” tambah Nisar.
Di tempat yang sama Ketua Umum LPK Muhammad Ali, mengatakan akan memberi dukungan sepenuhnya kepada Anisar untuk memimpin LPK Kabupaten Pesawaran.
” Setelah nanti terbentuk pengurus lengkap di Kabupaten Pesawaran, secara estafet akan kami adakan Diklat dan Pelatihan terkait dengan Perlindungan Konsumen baik barang dan Jasa, ” ujar Ali.
Ali menambahkan, bahwa Lembaga LPK adalah Lembaga Polisinya Swasta, jika Polri merupakan Polisinya Negara/ Pemerintah.
” Peran LPK sama dengan peran Kepolisian yaitu mengawasi (Intelijen), menginterogasi (Investigasi), dan melaporkan. Cuma Lembaga Perlindungan Konsumen ini tidak bisa menangkap seperti polisi, itu saja bedanya. LPK siap melayani masyarakat dan siap menerima Aduan atau laporan dari masyarakat terkait semua hal tentang Perlindungan Konsumen,” tutup Ali. (Romanda).