Ketua DPW SPI Lampung Mengecam Keras Tindakan Oknum Lurah di Bandar Lampung Usir Wartawan Online

BANDAR LAMPUNG – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Solidaritas Pers Indonesia (DPW-SPI) Lampung mengecam keras tindakan oknum Lurah Palapa Kota Bandar Lampung berinisial (DY) yang diduga menghalangi kerja wartawan Media Online clickinfo.co.id dan menahan Fotokopy Identitas Jurnalis yang sedang mencari Informasi di kantor Lurah setempat.

Disampaikan Ketua DPW SPI Lampung Hertop Halil saat di konfirmasi awak media di kantor SPI di Jl.Purnawirawan I Langkapura, dirinya mengecam tindakan oknum Lurah Palapa Kota Bandar Lampung yang telah menahan Identitas Wartawan yang sedang menjalankan tugas mencari Informasi di kantor lurah tersebut.

” Lurah (DY) sama saja melecehkan Profesi Wartawan, seorang Pejabat Publik harus paham dengan aturan dan undang-undang nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers. Sangat disesalkan kepada DY Oknum Lurah Palapa Kota Bandar Lampung telah menghalangi tugas wartawan, meskipun Identitas wartawan tersebut hanya sebatas foto copy KTA,KTP dan surat tugas, “ungkapnya.

Lanjut Hertop, dirinya khawatir kalau identitas fotokopy KTA,KTP dan Surat Tugas tersebut disalahgunakan oleh (DY), hal ini jelas masuk unsur Pidana.

” Saya selaku Ketua SPI Lampung, akan pantau dan monitor terus, atas kejadian ini, saya sangat geram atas kejadian ini, ” imbuhnya kesal.

Lanjutnya, SPI Lampung mendukung untuk dilanjutkan ke Ranah Hukum, agar oknum pejabat seperti ini ada efek jera.

” Karena selama ini banyak kejadian hal pelecehan terhadap Wartawan yang di lakukan oleh oknum pejabat hanya sebatas permohonan maaf yang dapat di sampaikan oleh oknum-oknum tersebut, “tegas Hertop.

” Pertanyaan kami, untuk apa oknum Lurah (DY) menahan, walaupun foto copy, “tegas Ketua DPW SPI Lampung ini.

Diberitakan sebelumnya bahwa DY merupakan Oknum Lurah di salah satu Kecamatan Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung.

Oknum Lurah ini diduga telah menghalangi dan menghambat tugas profesi wartawan untuk mencari berita untuk memenuhi hak masyarakat selaku publik.

Namun DY menuduh/memfitnah wartawan Media Online clickinfo.co.id telah dibayar oleh narasumber dengan mengusir melalui perangkat lurah RT dan Linmas. (Rina Sucia/Heriansyah/Red).

Comments (0)
Add Comment