Bandar Lampung (MiN) – Kapolda Lampung Irjen pol Dr Akhmad Wiyagus S.ik.,M.Si.,M.M., didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H.,M.Si., menerima audiensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung, di Ruang kerja Kapolda Lampung, Selasa (10/1/23).
Dalam audiensi ini KPID Provinsi Lampung untuk memperat tali silahturahmi bersama Polda Lampung, tampak hadir Ketua KPID Lampung Budi Jaya Idris. S.H, Wakil Ketua KPID Lampung, Wirdayati, M.Pd, Korbid kelembagaan Hendra, S.Sos dan Korbid Pengawasan isi siaran Nisa’ul Fitri Mardani Syihab, M.Hum.
Pada kesempatan tersebut Budi Jaya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Lampung yang sudah meluangkan waktu untuk bertemu dengan jajaran KPID Lampung, ia berharap pertemuan ini dapat memberikan kontribusi antara KPID dan Polda Lampung dalam melaksanakan pengawasan penyiaran khususnya yang ada di Provinsi Lampung.
“Kami berharap semoga selalu dapat bekerja sama dengan Kepolisan daerah Lampung dalam melaksanan tugas kami,” ujarnya.
Menanggapi itu, Kapolda Lampung mengungkapkan, “kami Polda Lampung akan selalu mendukung kinerja KPID Provinsi Lampung dalam melakukan pengawasan penyiaran sehingga masyarakat lampung mendapatkan informasi dan siaran yang baik dan dapat menciptakan keamanan dan ketertiban di Bumi Ruwa Jurai yang kita cintai ini, ” Ucap Kapolda.
Dikesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Lampumg Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menambahkan, bahwa penyiaran dan informasi yang baik sangat mempengaruhi kepada tugas kami di kepolisan, dimana tahun ini kita menghadapi masa pemilu yang akan dilaksanakan di tahun 2024 nanti, bahwa kita perlu pengawasan yang sangat ketat jangan sampai kita termakan hoax yang beredar di media, ” ucap Pandra. (Red).