Bandar Lampung (MIN-SMSI) –– Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno, pimpin langsung Upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Lampung Tengah, Kapolres Way Kanan, dan Kapolres Pesawaran di Lapangan Mapolda Lampung, pada Kamis (3/2/2022) pagi.
Dalam Upacara Sertijab kali ini, turut dihadiri oleh Wakapolda Lampung, Brigjen Pol. Subiyanto beserta seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung.
Promosi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor Surat ST/166/I/KEP/2022, yang diterbitkan pada 24 Januari 2022.
“Promosi jabatan adalah hal yang biasa dalam rangka regenerasi dan tour of duty organisasi, untuk diberikan kesempatan yang sama kepada seluruh personel Polri dengan tetap mengacu pada penilaian dan kompetensi,” kata Hendro saat upacara serah terima jabatan di lapangan Mapolda Lampung.
Adapun Kapolres yang mendapatkan promosi dalam kegiatan ini diantaranya Kapolres Way Kanan, AKBP Daniel Binsar Manurung yang jabatannya naik satu tingkat menjadi Irbid pada Itwasda Polda Kalimantan Tengah. Jabatan Kapolres Way Kanan saat ini ditempati oleh AKBP Teddy Rachesna.
Kemudian Kapolres Lampung Tengah, AKBP Oni Prasetya ditugaskan sebagai Kabagada Rolog Polda Metro Jaya. Jabatan Kapolres Lampung Tengah saat ini ditempati oleh AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Setelah itu, Kapolres yang mendapatkan promosi lainnya adalah Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo yang ditugaskan sebagai Irbid pada Itwasda Polda Lampung. Jabatan Kapolres Pesawaran digantikan oleh AKBP Pratomo Widodo.
Lebih lanjut, Kapolda menyampaikan, ucapan terimakasih dan penghargaan kepada rekan-rekan kapolres atas kinerja dan loyalitas, dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan kepada Polda Lampung.
“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada AKBP Daniel Binsar Manurung, AKBP Vero Aria Radmantyo, dan AKBP Oni Prasetya atas loyalitas, dedikasi, pengabdian dan pencapaian yang telah di berikan kepada Polda Lampung,” ungkapnya.
Dalam hal ini, Jenderal bintang dua tersebut menambahkan, untuk seluruh personel Polda Lampung agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) selama menjalankan tugasnya.
“Selalu patuhi protokol kesehatan karena meskipun kita sudah di vaksin, kita masih bisa tertular virus Covid-19 walaupun efeknya tidak separah kalau kita tidak divaksin,” imbuhnya. (RedPel).