Bandarlampung (MIN-SMSI) – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menerima kunjungan Dewan Pers di ruang kerjanya, Rabu (23/3/2022) sore.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan keterangan dan support terkait kegaduhan yang terjadi beberapa waktu lalu yang mengatasnamakan profesi wartawan.
Hendro mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan support dari Dewan Pers untuk Polda Lampung.
” Kami ucapkan terimakasih atas kunjungan dan support dari Dewan Pers, tentunya kedepan kami tetap mengharapkan dukungan dari Dewan Pers dan seluruh organisasi pers agar kami bekerja lebih baik lagi,†kata Hendro.
M. Agung Dharmajaya anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Hukum dan Perundang undangan Dewan Pers dalam pertemuan itu mengatakan, Dewan Pers meluruskan duduk persoalan yang selama ini berkembang dan menjadi polemik.
Ia menuturkan, bahwa kedatangannya ke Polda Lampung untuk memberikan support terhadap penegakan hukum.
” Ini bukan soal dukung mendukung tetapi mencoba menjelaskan duduk persoalannya secara benar, ” kata Agung.
Lanjutnya, apabila organisasi pers tidak di atur oleh Dewan Pers maka tidak ada filter dalam pembentukan organisasi pers.
“Organisasi pers ini mengatur semua organisasi pers yang bernaung di Dewan Pers, silahkan siapa saja mau bergabung di Dewan Pers dengan ketentuan dan syarat yang berlaku, seperti keterwakilan di seluruh Indonesia, ” imbuhnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, Irwasda Polda Lampung Kombes Pol Eddy Hermanto, Direskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat, Ahli Pers Lampung yang juga ketua Dewan Kehormatan Daerah (DKD) PWI Lampung Iskandar Zulkarnain, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Lampung Eka Setiawan, Sekretaris SMSI Lampung Senen, Sekretaris JMSI Lampung Novriwan, Ketua IJTI Lampung Hendriansyah, Ketua PFI Lampung Arliyus Rahman, Ketua PWI Lamtim Musannif Efendi Yusnida. (Rls PWI).