Bandar Lampung (MIN) – Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menghadiri penanda tanganan kerjasama program E-Samdes (Elektronik Samsat Desa) Tahap III di Balai Keratun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Kapolda mengatakan, pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) menggunakan Aplikasi E-Samdes (Elektronik Samsat Desa) III dan L-Smart ini merupakan pengembangan dari aplikasi E-Salam ( Elektronik Samsat Lampung) dan E-Salam II yang ada sejak tahun 2018 lalu.
“E-Salam (Elektronik Samsat Lampung) kita bangun atas inisiasi tim pembina Samsat Lampung melalui tim pelaksana Samsat yang terdiri dari Ditlantas, Bapenda, Jasa Raharja, PT Bank Pembangunan Daerah Lampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMD),” katanya di Bandarlampung, Rabu (16/11/22).
Guna meningkatkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan atau sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas dengan menggunakan Aplikasi E-Samdes (Elektronik Samsat Desa) dan L-Smart dapat di akses di 26 Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) yang tersebar di seluruh kabupaten se-Lampung.
“Program tahap II ini ada penambahan 142 Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) dan tahap III 108 Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) dengan total keseluruhan 276 Bumdes. Pada intinya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Gubernur Lampung Arinal Junaidi, Kepala Bappeda Mulyadi Irsan dan seluruh Kepala Desa (Kades) se-Lampung. (Red).