Bandar Lampung (MIN) – Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjadi Narasumber pada kegiatan Workshop Jurnalistik dan Sosialisasi Kehumasan yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung. Rabu (16/11/2022).
Dalam kegiatan Workshop Jurnalistik dan Sosialisasi dan Pemahaman terhadap UU No 40 tahun 1999 tentang Pers serta MOU antara dewan Pers RI dengan Polri, Kabid Humas sebagai Narasumber menyampaikan sambutan pengenalan diri dan menyampaikan materi tentang Managemen Media.
Kabid Humas Polda Lampung menjelaskan apa itu pengertian daripada Managemen Media, elemen2 yang penting, fungsi dan tugas pokok seorang humas, serta etika-etika dasar yang perlu diketahui dan dipahami seorang humas dalam managemen media.
” Sebagai pengelola informasi publik, Humas wajib memahami UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan bagaimana mengelola manajemen media agar dipercaya publik, sebagaimana Moto Humas Polri : Partisipasi – Obyektif – Dipercaya,” ujar Pandra.
Dalam kesempatan tersebut juga Kabid Humas mengenalkan tentang aplikasi Polri Super Apps yang sudah dapat di download melalui Play Store (Android), sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan kepolisian.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sendra Humas PLN, Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum Wahyudi, Manager UP2K Lampung Badruz Zaman, Manager UP3 Tanjung Karang Zamzami dan jajaran Staf PLN.
Setelah pemaparan oleh Kabid Humas Polda Lampung acara dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Keselamatan Ketenaga Listrikan tahun 2022 dan pemberian plakat lalu foto bersama. (Red).