Bandar Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menerima kunjungan audensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Rabu,(3/8/22).
“Audensi ini merupakan silaturahmi dan mempererat sinergitas antara Bawaslu dan Polda Lampung,” kata Kapolda Lampung melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Mapolda Lampung Selatan.
Dia melanjutkan selain menjaga silaturahmi, kunjungan tersebut juga dalam rangka koordinasi berkaitan dengan pembentukan Sentra Gakkumdu bersama Polda Lampung dan pemaparan situasi politik di Lampung terkait dimulainya tahapan Pemilu Serentak 2024.
“Selain itu membangun kesepemahaman bersama dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 khususnya di Lampung dan menjalankan amanah UU No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilu Pasal 12, 13, 15 dan 16 serta Perbawaslu No.31 Tahun 2018 Tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu, serta menindaklanjuti surat Bawaslu RI terkait persiapan pembentukan anggota Sentra Gakkumdu,” kata dia.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Fatikhatul Khoiriyah selaku ketua atau Kordiv penanganan pelanggaran, Iskardo P Panggar, Widodo Wuryanto, Karno ahmad satarya, M Teguh, Hermansyah, dan Tamri Suhaimi.
Sementara dari Polda Lampung di hadiri oleh Karo Ops Polda Lampung; Kombes Pol Amiludin Roemtaat, Dir Intelkam Polda Lampung; Kombes Pol Nowo Hadi Nugroho, dan Dir Krimum Polda Lampung; Kombes Pol Reynoald Elisa Hutagalung. (Sur).