Iming-Iming Gaji Besar di Inggris, Puluhan Warga Pesawaran Tertipu Oknum Calo Kerja

Pesawaran (MI-NET) — Harapan puluhan warga Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, untuk bekerja di Inggris pupus sudah. Mereka diduga menjadi korban penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja ke luar negeri yang dilakukan oleh dua warga Desa Kalirejo, Kecamatan Way Ratai, berinisial DW dan PR.

Para korban yang tergiur dengan janji pekerjaan bergaji tinggi itu rela mengeluarkan uang hingga puluhan juta rupiah. Dana tersebut disebut-sebut untuk biaya pembuatan paspor dan administrasi keberangkatan. Namun setelah lebih dari dua tahun menunggu, tak ada kejelasan mengenai keberangkatan maupun pengembalian uang mereka.

DW dan PR menjanjikan akan mengurus seluruh berkas dan memastikan pekerjaan di Inggris bagi para calon tenaga kerja. Mereka meminta sejumlah uang sebagai biaya administrasi, namun hingga kini tidak ada satu pun korban yang berhasil diberangkatkan. Ironisnya, kedua pelaku masih terus berjanji dan bahkan menawarkan pekerjaan ke negara lain.

Salah seorang korban mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp15 juta sejak tahun lalu.

“Katanya beberapa bulan setelah itu saya akan berangkat. Tapi sampai sekarang belum ada kabar apa-apa. Saya masih menunggu sampai akhir Desember ini,” ujarnya dengan nada kecewa.

Tak hanya warga Pesawaran, korban juga berasal dari Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus, dengan total kerugian antara Rp7 juta hingga Rp30 juta per orang. Mereka dijanjikan bekerja di Inggris dengan iming-iming gaji besar, namun kenyataannya justru harus menanggung kerugian besar.

Salah satu korban, Suhendi, warga Tanggamus, bahkan harus menggadaikan sertifikat tanahnya demi mengikuti proses yang dijanjikan pelaku.

“Saya disuruh DW meminjam uang ke koperasi sebesar Rp30 juta dengan jaminan sertifikat tanah. Uang itu langsung dikirim ke rekening DW atas dasar surat kuasa. Katanya untuk biaya paspor dan keberangkatan. Tapi sampai sekarang saya belum bekerja, dan koperasi terus menagih ke rumah,” ungkapnya.

Suhendi berharap DW bertanggung jawab atas perbuatannya dan mengembalikan sertifikat tanah yang dijaminkan.

“Saya hanya ingin uang saya kembali dan sertifikat dikembalikan tanpa masalah baru,” tambahnya.

Ketika awak media mendatangi rumah DW, istrinya menyebut bahwa suaminya berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut.

“Suami saya juga merasa jadi korban. Sekarang dia sedang berusaha mengembalikan uang dari rekan yang ikut terlibat,” ujarnya, Sabtu (18/10/2025).

Namun saat dikonfirmasi ulang pada Senin (3/11/2025), pihak keluarga hanya mengatakan bahwa pembayaran akan dilakukan pada 20 November 2025 mendatang, “jika ada pemasukan.”

Diketahui, DW kini dikabarkan bekerja di Jakarta sebagai driver GrabCar, sedangkan PR berada di Palembang.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat. Banyak pihak berharap Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penipuan ini serta memastikan agar kejadian serupa tidak terulang, khususnya di wilayah Kabupaten Pesawaran dan sekitarnya. (Red).

Comments (0)
Add Comment