BANDAR LAMPUNG (MIN) – Dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang dipusatkan di Provinsi Banten pada 9 Februari 2026, Ketua Komunitas Wartawan Kota Bandar Lampung (KAWAT), Hadransyah atau yang akrab disapa Bang Ardan, bersama Sekretaris KAWAT Suryanto, menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan reflektif kepada seluruh insan pers, khususnya di Kota Bandar Lampung.
Ketua KAWAT Hadransyah menegaskan bahwa peringatan Hari Pers Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum penting bagi insan pers untuk melakukan refleksi dan memperkuat komitmen terhadap profesionalisme, integritas, serta tanggung jawab moral dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Atas nama KAWAT Komunitas Wartawan Kota Bandar Lampung, saya mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2026. Pers merupakan pilar utama demokrasi yang memiliki peran strategis dalam menjaga kebenaran, keadilan, serta kepentingan publik,” ujar Ardan di ruang kerjanya, Sekretariat KAWAT, Senin (09/02/2026).
Menurutnya, tantangan dunia jurnalistik di era digital kian kompleks. Maraknya disinformasi, tekanan kepentingan, serta tuntutan kecepatan informasi menjadi ujian serius bagi profesionalisme wartawan.
Oleh sebab itu, insan pers dituntut untuk tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Wartawan harus tetap independen dan berimbang. Kecepatan informasi tidak boleh mengorbankan akurasi dan kebenaran,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris KAWAT Bandar Lampung, Suryanto, berharap peringatan HPN 2026 di Banten dapat menjadi pemicu semangat baru bagi wartawan, khususnya di daerah, untuk terus berkarya dan berkontribusi positif dalam pembangunan bangsa.
“Kami berharap HPN 2026 menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan profesionalisme, serta keberanian wartawan dalam menyuarakan kepentingan masyarakat secara bertanggung jawab,” ujar Suryanto.
Melalui peringatan HPN 2026 ini, KAWAT juga mengajak seluruh insan pers untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah, tanpa mengesampingkan fungsi kontrol sosial.
“Pers harus tetap kritis namun konstruktif, bebas tetapi bertanggung jawab,” pungkas Ardan.
(Tim Media KAWAT)