Bandar Lampung – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bandar Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Hermawan, SHI., M.H gelar sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bertempat di Jl. Durian 1 No 25, Way Dadi Baru, Sukarame, Bandar Lampung, Rabu (03/08/2022).
Dalam kesempatan tersebut Hermawan didampingi Tekat Utami dan Eli Sumantri menyampaikan bahwa dengan adanya sosialisasi tersebut bisa menjadi sarana untuk memperkokoh dan memelihara kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia.
“Fungsi dari Ideologi Pancasila itu sama seperti kartu identitas yang pada umumnya dimiliki oleh masyarakat sebagai tanda pengenal,” kata Hermawan.
Krismantik Aji Chandra, SH.,CM narasumber pada sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa Ideologi Pancasila adalah kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan berdasarkan lima Sila merupakan penjelasan umum dalam ideologi ini.
“Selain bunyi kelima pasal yang harus di hafal, masyarakat Indonesia juga harus mengetahui ideologi yang dipakai, sehingga kecintaan terhadap negara akan semakin bertambah,” ucap Krismantik.
Lebih lanjut menurutnya Ideologi ini bersumber pada nilai-nilai yang terkandung dalam lima pasal Pancasila yang merupakan aturan mengenai moral, karenanya pelaksanaan harus berdasarkan pada keyakinan dan kesadaran penggunanya.
Jika aturan Pancasila sebagai ideologi negara dilanggar, maka hukuman berupa sanksi moral dan sanksi sosial harus bisa diterima. Pancasila sebagai ideologi negara mengalami masa perkembangan, seperti halnya di masa orde lama, orde baru dan era reformasi.
“Berbagai pihak dan ahli sepakat jika ideologi adalah kumpulan gagasan yang disepakati bersama dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi,” pungkasnya. (Red).