Mi-Net.com – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika S.H.,S.I.K.,M.Si., membuka Pelaksanaan Peningkatan Kemampuan Personil Fungsi Hukum (Bidkum) Jajaran Polda Lampung.
Bertempat di Hotel Golden Tulip Bandar Lampung dihadiri Pejabat Utama Polda Lampung, Personel Bidkum Polda Lampung dan jajaran serta Narasumber, Kamis (1/2/2024).
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Perpol No. 14 tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan tata kerja Kepolisian Daerah dan Perpol No.2 tahun 2021 tentang susunan organisasi dan tata kerja Kepolisian Resor.
” Fungsi hukum merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan hukum dan hak asasi manusia meliputi bantuan dan nasehat hukum, penerapan dan penyuluhan hukum dan turut serta dalam pengembangan hukum dan peraturan daerah, ” ucapnya.
Sambungnya, bahwa keberadaan fungsi hukum baik di Polda maupun di Polres harus dapat memberikan peran dalam mendukung mewujudkan legitimasi sosial maupun legitimasi penegakan hukum.
” Laksanakan tugas dengan profesional sehingga akan memberikan output dan outcome yang baik bagi institusi maupun masyarakat, ” ujar Kapolda.
Kemudian, Kapolda menyampaikan terimakasih kepada para narasumber yang telah berkenan berbagi ilmu kepada para peserta, semoga akan dicatat sebagai amal baik bagi Bapak dan Ibu sekalian.
” Saya juga mengharapkan kepada seluruh peserta peningkatan kemampuan ini untuk pro aktif dalam mengikuti kegiatan, sehingga dapat diperoleh hasil maksimal guna mendukung pelaksanaan tugas, ” tutup Kapolda. (Red).