Bandar Lampung (MIN-SMSI) – Polda Lampung, memberikan penghargaan kepada juru parkir (Jukir) yang berhasil menggagalkan pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Kimaja, Kota Sepang, Bandarlampung.
Adapun juru parkir tersebut bernama Taufik Darmawan (58) warga Tanjung Seneng, Kota Bandarlampung.
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno melalui Wakapolda, Brigjen Pol. Subiyanto mengatakan, Polda Lampung memberikan penghargaan kepada Taufik Darmawan setelah aksi heroiknya yang berhasil menggagalkan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam miliknya.
“Polda Lampung sangat mengapresiasi keberanian dari bapak Taufik, meskipun pelaku yang berjumlah dua orang menggunakan senjata api (Senpi), namun dirinya berhasil menghadang dan menggagalkan aksi pencurian tersebut,” kata Subiyanto usai memberikan penghargaan kepada Taufik Darmawan di Mapolda Lampung, pada Senin (14/2/2022) pagi.
Lebih lanjut, Subiyanto juga menghimbau kepada masyarakat, agar memiliki keberanian seperti Taufik Darmawan.
“Polri sangat mengapresiasi keberanian masyarakat. Kalau ada masyarakat yang berhasil menggagalkan aksi kejahatan, nanti akan dapat hadiah dari bapak Kapolda,” ujarnya.
Sementara itu, Taufik Darmawan menyampaikan, bahwa dirinya tidak menyangka akan mendapatkan penghargaan dari Kapolda Lampung.
“Terimakasih banyak kepada bapak Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno atas hadiah dan penghargaan yang diberikan kepada saya,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, dari rekaman CCTV sebuah toko roti, pada hari Selasa 1 Februari 2022 terlihat pelaku yang mengenakan helm dan jaket panjang berhasil membobol kunci kontak motor Beat warna hitam dan mencoba melarikan diri. Namun saat hendak membawa motor tersebut, seorang juru parkir terlihat menghadang dan berhasil menggagalkan aksi pencurian tersebut. (Suryan)