Bandar Lampung (MediaInformasiNetwork.com) – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Gerakan Perubahan Indonesia (GPI) Muhammad Ali, SH menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Anisar di Sekretariat DPP LPK Jl. Perintis Kemerdekaan No. 87 Kelurahan Tanjung Raya Kecamatan Kedamaian Bandar Lampung tanda resminya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kabupaten Pesawaran beserta jajaran pengurus, Selasa (24/08/2021).
Dalam penyerahan SK tersebut Ketua Umum LPK GPI Muhamnad Ali didampingi Ketua Bidang OKK M. Ajis dan Kabid Investigasi Gani.
Dalam amanatnya, Muhammad Ali bersyukur atas terbentuknya Pengurus DPD LPK Kabupaten Pesawaran yang di Nahkodai Anisar.
” Dengan mengucapkan Bismillah saya serahkan SK ini untuk Ketua DPD LPK Pesawaran kepada Saudara Anisar beserta pengurus yang ada didalamnya. Dengan diterimanya SK ini, berarti sudah sah sebagai Pengurus DPD LPK GPI Pesawaran, ” kata M.Ali.
Lanjut Muhammad Ali, berharap DPD LPK Kabupaten Pesawaran bisa bersinergi dengan stakeholder setempat.
” Semoga DPD LPK Pesawaran bisa segera menjalin kerjasama dengan Dinas terkait, seperti Dinas Kesbangpol serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Untuk para pengurus agar mulai belajar tentang undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Konsumen, ” ucapnya.
Ditempat yang sama Anisar Ketua DPD LPK GPI Pesawaran didampingi Sekretaris Suryanto mengatakan, berterima kasih atas kepercayaannya untuk memegang amanah untuk mengibarkan bendera LPK di Bumi Andan Jejama.
” Saya berharap kepada jajaran pengurus DPD LPK Pesawaran untuk saling bahu membahu membesarkan Lembaga ini di Pesawaran agar bisa dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat sekitar. Dan kepada Dinas baik Pemerintah atau swasta dan TNI/Polri serta masyarakat umum agar bisa saling bersinergi, “ucapnya. (Roman).