LAMPUNG / Mediainformasinetwork.com – Bupati Hj. Dewi Handajani, SE., MM., Hadiri rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (20/04).
Â
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Drs. Hamid Heriansyah Lubis, M.Si., Inspektur Ernalia, Kabag Protokol Rienz Devila Abdul Kodir, SSTP.
Â
Dalam peringatannya Gubernur mengingatkan kepada Bupati / Walikota agar terus meningkatkan Kerja sama Pencegahan Korupsi dengan berbagai pihak serta menguatkan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Â
Sementara itu dalam arahannya, Wakil Ketua KPK RI, Nawawi Pomolangu menyampaikan ada 8 program pencegahan Korupsi Terintegrasi di Pemerintah Daerah.
Â
Program Delapan tersebut yakni APIP, Perizinan, Pengadaan Barang dan jasa, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Manajemen ASN, Tata Kelola Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah.
Â
Diakhir rakor juga dilakukan penyerahan 1134 sertivikat oleh BPN Provinsi Lampung yang terdiri dari sertivikat hak pakai, pemprov sebanyak 194 bidang, sertivikat Hak pakai Pemkab / Kota 483 bidang dan sertivikat hak guna bangunan yang merupakan aset PLN sebanyak 457 bidang. (Kominfo)