Mediainformasi (SMSI ) Bandar Lampung – Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Klinik) Saibumi yang yang dalam kurun waktu satu tahun terakhir sudah melengkapi persyaratan kerjasama dengan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, ditolak dengan dalih rasio.
Â
Donny Irawan selaku Pimpinan Klinik Saibumi, merasa sangat kecewa dengan keputusan dari BPJS Kesehatan, persyaratan kerjasama yang diajukan dari setahun yang lalu menurutnya hanya membuang waktu.
Â
“Seharusnya bila alasan tentang Rasio, semestinya dari satu tahun yang lalu pengajuan kerjasamanya ditolak saja,” ungkapnya.
Â
Dirinya merasa BPJS Kesehatan dalam hal ini sangat TIDAK PROFESIONAL, ia menegaskan, seandainya BPJS Kesehatan memberi tau sejak awal, pihaknya tidak harus melengkapi persyaratan yang begitu sedemikian rumit.
Â
“BPJS Kesehatan TIDAK PROFESIONAL, sudah susah payah melengkapi persyaratan yang begitu rumit. Sudah keluar biaya dan harus mondar-mandir, buang-buang waktu,” ungkapnya.
Â
Pihaknya sekali lagi menyampaikan, keputusan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan ini tidak patut.
Â
“Selaku operator pelaksanaan jaminan kesehatan Nasional, kami menilai BPJS Kesehatan TIDAK PROFESIONAL, kami sebagai mitra dalam fasilitas pelayanan kesehatan merasa sangat kecewa,” tandasnya.
Â
Donny Irawan yang juga menjabat Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) provinsi Lampung, menilai seharusnya BPJS melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum mengeluarkan keputusan yang merugikan pihaknya.
Â
“Saya kecewa karena imbasnya masyarakat di sekitar tidak bisa mendapatkan layanan BPJS Kesehatan, harus mencari RS/klinik yang lebih jauh, sementara orang sakit harus dilayani dengan baik, dan cepat, tidak boleh menolak Pasien , terlebih dimasa Pandemi Covid-19, lha ini Fasilas kesehatannya malah di tolak, bagaimana bisa layani pasien dengan baik, kalau BPJS Kesehatan sendiri seperti ini, tandasnya.
Â
Donny , juga mengungkapkan, perihal banyaknya aduan masyarakat pada media yang dipimpinnya, yang intinya merasa terbebani dengan tingginya tarif BPJS Kesehatan dan layanan yang tidak maksimal.
Â
“Belum lagi biaya tarif BPJS kesehatan yang dipungut terus naik sangat membebani masyarakat,” pungkasnya. (Smsi/ Red)