BBWS Akhirnya Angkat Suara, Proyek Irigasi Raman Utara Tahap II di Tengah Sorotan Publik dan Isu Upah Pekerja Hilang

Bandar Lampung (MIN) – Setelah mencuatnya pemberitaan LSM PRO RAKYAT terkait dugaan hilangnya upah pekerja, kekurangan volume, dan material tidak sesuai spesifikasi pada Proyek Peningkatan Daerah Irigasi Way Sekampung (Sub D.I Raman Utara) Tahap II di Kabupaten Lampung Timur, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Way Sekampung akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Melalui surat bernomor UM0102-Bbws2.d2/178 tertanggal 14 November 2025, PPK Irigasi dan Rawa II MANGSUR, S.T., M.T. menyampaikan tanggapan lengkap atas temuan dan pemberitaan yang berkembang.

Dalam surat tersebut, BBWS Way Sekampung menegaskan bahwa pekerjaan konstruksi dimenangkan oleh :

PT Basuki Rahmanta Putra
Berdasarkan BAHP Nomor BAHP/Pokja12/Kb19/SDA.06.25
Nilai penawaran terkoreksi: Rp 92.005.664.800,-

Sebagai konsultan supervisi ditetapkan melalui BAHP dan berita acara negosiasi teknis dengan nilai :
Rp 3.667.356.000,-

Terkait pemberitaan mengenai ketidaksesuaian material, BBWS Way Sekampung menegaskan bahwa seluruh material telah menggunakan spesifikasi sesuai kontrak.

Wiremesh M6 untuk lantai saluran, Wiremes M8 untuk dinding, Beton ready mix fc’20 MPa untuk konstruksi utama, Beton fc’10 MPa untuk lantai kerja, Ketebalan beton saluran primer 10 cm, Ketebalan saluran sekunder 8 cm.

BBWS Way Sekampung bahkan melampirkan dokumentasi pengukuran wiremesh dan beton sebagai pembuktian.

BBWS Way Sekampung menyampaikan klarifikasi :

” Pembayaran upah pekerjaan dilakukan oleh PT Basuki Rahmanta Putra melalui mandor atau koordinator masing-masing pekerja. Untuk pembayaran upah pekerja, menjadi tanggung jawab mandor tersebut.”

Dengan pernyataan ini, BBWS Way Sekampung menegaskan bahwa apabila terdapat pekerja yang mengaku tidak menerima upah penuh, hal itu merupakan persoalan internal mandor atau koordinator masing-masing, bukan tanggungjawab BBWS Way Sekampung atau kontraktor utama.

Untuk isu kekurangan volume dan pekerjaan tidak sesuai desain, BBWS Way Sekampung menyampaikan bahwa :

Pekerjaan selalu dalam pengawasan konsultan supervisi. Didampingi pengawas Kementerian PUPR setiap hari. Perhitungan volume mengacu pengukuran lapangan terbaru sesuai gambar desain.

Dalam klarifikasinya, BBWS Way Sekampung menegaskan bahwa seluruh pekerja telah sesuai dengan Manajemen K3. Dan pelaksanaannya didokumentasikan.

Dalam penutup suratnya, BBWS Way Sekampung menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian LSM PRO RAKYAT dan menyatakan kesiapan menjaga kualitas pekerjaan. Sehingga bermanfaat bagi masyarakat. (***)

Comments (0)
Add Comment