Lembaga Peduli Hukum Dukung Polda Lampung Usut Tuntas Mafia Penimbun BBM
Bandar Lampung (MIN-SMSI) – Lembaga Peduli Hukum (LPH) dukung dan dorong Polda Lampung bersama jajarannya untuk mengusut tuntas mafia penimbun bahan bakar minyak (BBM) hingga ke akarnya.
Ketua Umum LPH Samsul Huda saat dijumpai ke kantor sekretariat LPH Jl. Padjajaran II Kelurahan Jagabaya Way Halim Kota Bandar Lampung mengatakan bahwa polisi harus terus membongkar mafia solar bukan hanya ketika ada atensi dari pimpinan Polri saja, sebab kegiatan tersebut sangat merugikan masyarakat banyak, Rabu (07/09/2022).
” Kalau memang benar mau serius bongkar sampai ke akar-akarnya tidak hanya putus di bawah, sebab pemain yang ada di daerah bisa jadi ada terkait dengan pemain yang ada di Provinsi, ” ujarnya.
Menurutnya masih banyak mafia-mafia penimbun solar yang lebih besar dan beroperasi sudah lama.
“Yang terungkap oleh Polda Lampung dan jajaran beberapa hari lalu itu hanya sebagian kecil saja, “ungkapnya.
” Saya yakin masih banyak mafia-mafia solar diluar sana yang belum terungkap. Polisi harus mengawasi terus di SPBU yang tersebar di seluruh wilayah Lampung. Jika perlu bentuk tim khusus terkait penyalahgunaan BBM ini, dan libatkan juga relawan independen ” imbuhnya.
Samsul menambahkan bisa jadi mafia-mafia tersebut bekerja sama dengan pihak SPBU dalam hal ini operator.
” Sebab operator SPBU lah yang lebih tahu dan paham mobil yang mengisi solar tersebut dimodifikasi atau tidak, sebab di LCD meteran menunjukkan jumlah liter dari mobil yang diisi, “ulasnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Ditreskrimum Polda Lampung meringkus sembilan pelaku mafia penimbun solar bersubsidi yang berlokasi di Eks gudang kontainer di Jalan Yos Sudarso, Teluk Betung Selatan Kota Bandar Lampung, pada Minggu, (04/09/2022). (Sur).